KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Kebijakan Provinsi Jawa Barat yang sedang menertibkan bangunan liar (Bangli) yang berada di sepadan kali, mendapat perhatian khusus oleh anggota DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.
Latu yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi menyatakan penertiban tersebut adalah bagian dari strategi menyeluruh penataan kota yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku pelanggaran tata ruang sekaligus membuka jalan bagi pembangunan infrastruktur kota yang lebih terencana dan bebas dari bencana tahunan seperti banjir.
“Ini bukan sekadar bongkar bangunan, ini pembenahan total wilayah yang semrawut dan rawan banjir. Dan ini jadi bukti nyata Pemkot Bekasi tak tinggal diam,” tegas politisi PKS itu, Kamis (8/5).
Diketahui, tiga lokasi prioritas penertiban berada di Kecamatan Medan Satria, Kelurahan Jatibening di Pondok Gede, serta wilayah Bekasi Timur tepatnya di bantaran Kalimalang dekat kampus Unisma.
Di lokasi terakhir, Pemkot melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) telah masuk ke tahap akhir eksekusi, setelah melalui proses administratif berupa tiga kali surat peringatan.
“Khusus di samping kampus Unisma, saya sudah terima surat tembusannya. Tahapan sudah dilalui: peringatan ke penghuni, koordinasi dengan pemilik lahan, termasuk PJT (Perum Jasa Tirta). Artinya, eksekusi ini bukan asal main gusur,” jelasnya.
Latu juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemkot Bekasi dan Pemprov Jawa Barat di bawah Gubernur Dedi Mulyadi. Ia menyebut ada kesamaan visi dalam penataan ruang dan penegakan aturan tata kota.
“Kalau dibiarkan, bangunan liar ini bukan cuma melanggar, tapi juga membahayakan lingkungan. Harus ada keberanian seperti ini demi kota yang lebih tertib dan bersih,” tegasnya. (Adv/Stn)










Komentar