oleh

Dugaan Pencoretan Hasil Musrenbang, Ini Tanggapan Dariyanto

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menanggapi kekecewaan warga terkait dugaan pencoretan program hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang telah disahkan dalam APBD murni 2025, dengan menyebut bahwa pencoretan tersebut didasarkan pada skala prioritas anggaran.

“Pertama yang harus kita lihat, apakah usulan tersebut sudah masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), karena nggak mungkin juga Wali Kota ataupun kami sebagai pemerintahan, memasukkan atau melaksanakan program yang tidak di dalam SIPD,” kata Dariyanto, Senin (12/5).

Baginya tidak semua usulan dalam SIPD, dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.

“Perihal usulan tentunya ada skala prioritas, nggak mungkin kalau semuanya yang masuk dalam SIPD itu dilaksanakan. Karena setahu saya, kalau semua dilaksanakan, anggaran yang ada sekarang ini tidak mencukupi,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan skala prioritas menjadi landasan utama, dalam penentuan program yang akan dieksekusi terlebih dahulu.

“Makanya dibuatlah skala prioritas, mana yang dilaksanakan lebih dulu, mana yang nanti di APBD perubahan untuk tahun-tahun berikutnya,” terang Dariyanto.

Anggota DPRD dari fraksi Golkar Solidaritas itu juga menegaskan, bahwa mekanisme pengajuan usulan Musrenbang melalui tahapan bertingkat yang ketat.

“Jadi kalau menurut saya, kemungkinan harus dilihat dulu usulan itu tidak terlaksananya karena apa? Karena dari usulan musrenbang kelurahan harus diproseskan lagi, mengerucut lagi ke tingkat kecamatan, hingga akhirnya tingkat kota, baru kemudian dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPB),” ungkapnya. (Adv/Stn)

BACA JUGA :  Ketua DPRD: Halal Bihalal Menjadi Momentum Saling Memaafkan dan Memperbaiki Diri

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed