oleh

Ketua DPRD Kota Bekasi: Adanya WFH Fungsi Legislasi dan Pengawasan Tetap Berjalan

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Seiring akan ditetapkannya Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) sehari dalam sepekan merupakan langkah pemerintah pusat dalam efesiensi BBM ditengah gejolak perang Timur Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi mengatakan bahwa meskipun ada pembatasan fisik di kantor, fungsi legislasi dan pengawasan tetap berjalan.

“Sambil menunggu ketetapan pusat, Pemkot Bekasi kini terus mematangkan kesiapan teknis agar peralihan menuju sistem WFH nanti, tidak mengganggu target kinerja pembangunan di Kota Patriot,” kata Sardi, Jumat (27/03).

Sebagaimana rencana pemerintahan pusat, lanjutnya, WFH diberlakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari jumat.

“Kita tunggu aja nanti juga ada pengumuman secara resmi dari pusat serta himbauan teknis yang akan disampaikan kepada kepala daerah,” ungkapnya. (Adv/Stn)

BACA JUGA :  Kampanyekan RiSol, Istri Calon Wali Kota Bekasi Sambangi Warga

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed