oleh

Tertib Administrasi, PA Bekasi Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu 2026

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Pengadilan Agama Bekasi bekerjasama dengan Pemkot Bekasi dan Kementerian Agama Kota Bekasi menyelenggarakan Program Isbat Nikah Terpadu 2026 di Aula Masjid Al Barkah, Kota Bekasi, Jumat (14/08).

Ketua Pengadilan Agama Bekasi, Rahmat Arijaya, S.Ag., M.A.G menjelaskan Sidang Isbat Nikah Terpadu 2026 dalam rangka memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Bekasi.

“Melalui program isbat nikah terpadu, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh kepastian hukum dan dokumen pernikahan secara resmi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Bekasi agar sejak awal tertib dalam pencatatan pernikahan.

“Jangan sampai masyarakat baru mengurus pencatatan pernikahan setelah muncul persoalan administrasi. Lebih baik sejak awal pernikahan dicatatkan secara resmi agar hak-hak keluarga dan anak terlindungi,” jelasnya.

Lebih lanjut, disampaikannya pengumuman hasil sidang isbat Terpadu 2026 telah diputuskan 23 perkara.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) pada Setda Kota Bekasi, Agus Harpa Senjaya mengatakan kegiatan sidang isbat ini menjadi bentuk dari komitmen Pemkot Bekasi dalam memberikan kepastian pelayanan.

“Saya ucapkan selamat bagi bapak/ibu sekalian. Ini menjadi momentum bersejarah yang telah melaksanakan sidang isbat nikah semoga sakinah mawadah warahmah,” ungkapnya. (Ndi/Hm)

BACA JUGA :  PPKM di Perpanjang, Pemko Solok Salurkan Beras dan BST

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed