Skip to content
18 Juni 2026
Beritapublik.co.id
  • Index
    • Headline
    • News
Beritapublik.co.id
  • Index
    • Headline
    • News
3 jam lalu

164 Perkara Inkracht, Kejari Bekasi Musnahkan Narkotika dan Rokok Ilegal

Hukum & Kriminal, News

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memusnahkan barang bukti dari 164 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus

Berita Terkait
Berita Utama
164 Perkara Inkracht, Kejari Bekasi Musnahkan Narkotika dan Rokok Ilegal
PERSAJA Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta, Dorong Warga Binaan Bangkit dan Mandiri
Terapkan Efisiensi, Wali Kota Bekasi Kurangi Iring-Iringan Kendaraan Dinas
Reses : Ronny Hermawan Sentil BUMD Kota Bekasi
PERMASI Jakarta Raya Siapkan Generasi Muda Melek Tulisan dan Desain di Era Digital

Tag: #Putusanpengadilan

164 Perkara Inkracht, Kejari Bekasi Musnahkan Narkotika dan Rokok Ilegal

Hukum & Kriminal, News|3 jam lalu18 Juni 2026oleh Admin

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memusnahkan barang bukti dari 164 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus

Beritapublik.co.id
Copyright © Beritapublik.co.id | PT. Karya Media Kreatif Publik
  • Redaksi
  • Siber