oleh

Berikan Layanan Hukum Bagi Masyarakat, BKMB Bentuk LBH

KOTA BEKASI –  Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKMB) bentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH BKMB Bhagasasi) di jl. RA Kartini No 9 Bekasi Timur.

Direktur LBH BKMB Bhagasasi, M Sabar Sigalingging SH, mengatakan dibentuknya LBH BKMB Bhagasasi bertujuan untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat Bekasi.
“baik berupa konsultasi hukum, bantuan hukum atas persoalan – persoalan hukum yang dihadapi serta peningkatan pengetahuan hukum masyarakat, khususnya masyarakat Bekasi dan rakyat Indonesia pada umumnya serta membantu pemerintahan Kota dan Kabupaten Bekasi dalam program sadar hukum,” kata M. Sabar Sigalingging saat jumpa pers di Markas BKMB Bhagasasi Bekasi, Selasa (5/12).
Hadirnya LBH BKMB Bhagasasi, lanjut Sabar bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya – luasnya kepada putra putri Bekasi untuk dapat terlibat aktif di kantor LBH BKMB Bhagasasi baik dalam bedah perkara atau dalam penanganan perkara (yang memenuhi persyaratan).
“Mencerdaskan masyarakat Bekasi dalam bidang hukum dengan memberikan pelatihan atau penyuluhan hukum secara gratis dalam bidang pemahaman maupun penanganan (cara – cara penyelesaian),” ujarnya.
Dibentuknya LBH BKMB Bhagasasi, lanjutnya dengan visi memberikan kesadaran hukum, penegakkan hukum dan keadilan pada masyarakat. Sedangkan misinya berperan serta dalam pembangunan daerah Bekasi khususnya dalam bidang hukum.
“Memberikan bantuan dan konsultasi hukum kepada lembaga dan pengurus BKMB Bhagasasi serta unit dari BKMB Bhagasasi, menyediakan bantuan konsultasi dan pendidikan serta penyuluhan hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (Nil)
BACA JUGA :  Kapolri Tegaskan Siap Amankan Malam Takbiran dan Shalat Idul Fitri

News Feed