KOTA BEKASI – Dalam rangka menjaga kondusifitas menyambut Natal dan tahun baru 2018, Polres Metro Bekasi Kota, memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) dan puluhan kilogram ganja serta narkoba lainnya, di halaman Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (21/12).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, barang haram yang dimusnahkan itu adalah hasil operasi di sejumlah Polsek wilayah bersama Satnarkoba selama beberapa pekan.
“Saya meminta jajaran Polsek-polsek untuk setiap hari wajib melakukan operasi miras di wilayahnya meski cuma mendapatkan satu botol, satu kantong plastik. Kita ingin wilayah Kota Bekasi, tetap kondusif. Sehingga peredaran miras yang dapat mengganggu Kamtibmas dapat segera ditindak. Dan sekaligus sebagai antisipasi peredaran miras dan narkoba menjelang pergantian tahun,” ungkapnya.
Menurut dia, dasar dilakukannya pelaksanaan pemberantasan narkotika ini adalah UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan peraturan menteri dalam negeri no 21 tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika. Sedangkan maksud dan tujuan pelaksanaan pemusnahan narkotika adalah untuk mewujudkan Kota Bekasi bersih dari narkotika.
“Kami mengajak aparatur pemerintah dan masyarakat untuk bersama memerangi dan memberantas narkoba,” kata Indarto.
Lebih lanjut kata dia, perang terhadap narkoba adalah sebagai wujud nyata kalau masyarakat membenci peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya.
Saat pemusnahan Ribuan moras turut disaksikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Dandim, Kajari dan Ketua PN Bekasi, bersama tokoh ulama dan Ormas membakar tumpukan ganja dan narkoba lainnya. (Nil)









