oleh

Partai Hanura Kota Bekasi dinyatakan lolos Verifikasi Faktual Oleh KPU Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Partai Hanura Kota Bekasi dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi. Oleh karena itu Partai Hanura Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Syaherallayali dapat menjadi peserta Pemilu Legislatif 2019.

Verifikasi faktual sendiri dilangsungkan pada Rabu 31 Januari 2018 dari pukul 20.00 sampai dengan 22.00 WIB di kantor Sekretariat Hanura di Komplek Ruko Emerald, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Dalam verifikasi tersebut Ketua KPUD Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi hadir didampingi pegawai KPUD Kota Bekasi. Nampak hadir pula Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi, Tomy.

“Alhamdulillah Partai Hanura dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019. Itu artinya Hanura Kota Bekasi aman dan akan berkontestasi di Pemilu 2019,” kata Ketua DPC Hanura Kota Bekasi, Syaherallayali atau yang biasa disapa dengan besutan Ral, Kamis (1/2).

Dengan lolosnya Partai Hanura Kota Bekasi sebagai peserta pemilu, maka Hanura akan mulai bergerak menyongsong pemilu untuk memenuhi target yang sudah dicanangkan Hanura pada Pileg 2019.

“Ada sejumlah target yang ingin kita capai di Pileg. Makanya kami harus kerja keras dan ekstra dari sekarang untuk memenuhi target kami,” tukasnya.

Ketua PAC Hanura Bekasi Utara, BM Chaly Mardan mengatakan, lolosnya partai Hanura dalam proses verifikasi sekaligus menunjukan soliditas dalam tubuh Hanura di bawah pimpinan Syaherallayali.

“Ini bukti kalau kami Hanura di bawah kepemimpinan Syaherallayali solid. Kalau ada suara-suara Hanura tidak solid, itu hanya suara oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.

Sebelumnya, Hanura Kota Bekasi sempat gaduh akibat adanya manuver eks Ketua DPC Hanura Kota Bekasi, Winoto yang sempat memaksakan adanya Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) memanfaatkan konflik Hanura di pusat.

BACA JUGA :  Coklit Serentak, KPU RI Sambangi Kediaman Petahana Rahmat Effendi

Tapi bagi para kader Hanura, manuver Winoto hanya sebatas dagelan. Sebabnya, DPP Hanura sendiri sudah melarang gelaran Muscablub.

“Lolosnya Hanura Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Syaherallayali dalam verifikasi faktual KPUD Kota Bekasi menunjukan bahwa Syaherallayali adalah Ketua Hanura Kota Bekasi yang sah. Dan selamanya tidak bisa diganggu-gugat sampai berakhirnya masa jabatan,” kata Ketua Bapilu DPC Hanura Kota Bekasi, Wembry. (Nil)

News Feed