KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mulai melakukan pelipatan surat
suara pemilu.
“Hari ini proses sortir-lipat surat suara dimulai. KPU Kota Bekasi mempekerjakan 300 orang sebagai petugas sortir lipat. Surat suara yang disortir lipat hari ini adalah surat suara DPRD Kota Bekasi dapil 1,” ungkap Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, Senin (11/3).
Wanita yang akrab disapa Nurul ini mengatakan, sejak hari pertama pelipatan surat suara, pihaknya terlebih dahulu melakukan pelipatan jenis surat suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kota Bekasi.
“Hari ini kami mulai lakukan sortir dan lipat surat suara, sebanyak 300 pekerja dibagi ke dalam 12 kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 25 orang,” kata Nurul saat ditemui disela-sela kesibukannya.
Dijelaskan Nurul, pelipatan dilakukan di gudang penyimpanan surat suara di GOR Voli, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
“Pekerjaan mereka ang pertama harus sortir dulu, untuk melihat apakah ada yang rusak, misalnya kertas suara sobek, dan ditemukan ada noda tinta, misalnya warnanya menjadi pudar ini masuk kategori surat suara yang rusak kemudian nanti dipisahkan,” jelas Nurul.
Nurul mengaku, untuk satu orang pekerja, pihaknya menargetkan dapat melipat sebanyak 1.000 surat suara. Namun, apabila target itu tidak tercapai, KPU Kota Bekasi berencana akan merekrut kembali pekerja pelipat surat suara.
“Karena surat suara untuk DPR ini besar ya mereka bisa melakukan sampai lima kali lipatan, untuk satu lembar kurang dari satu menitlah,” kata Nurul.
Untuk jam kerja, di hari pertama proses pelipatan KPU Kota Bekasi baru menerapkan satu shift, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 17. 00 WIB.
“Kami ambil rata-rata kalau tidak memenuhi target, rencananya kami buat shift malam untuk rekrut pekerja baru sebanyak 100 orang,” tutur Nurul.
Sementara logistik surat suara yang sudah tiba di Kota Bekasi belum lengkap. Baru terdapat tiga jenis surat suara yakni untuk DPRD Kota Bekasi, DPRD Provinsi Jawa Barat dapil VIII dan DPR-RI dapil VI.
“Jumlahnya masing-masing jenis 1.715.763 surat suara, kami targetkan 30 Maret 2019 ini sudah rampung semua proses pelipatan. Sedangkan jumlah kotak suara mencapai 32.500,” tegasnya.
Ketika dikonfirmasi ada surat rusak, pihaknya menambahkan, untuk suara yang rusak belum direkap. Idealnya, apabila ditemukan surat suara yang rusak yakni, Surat suara yang rusak tidak dilipat, tapi langsung dipisahkan. Jadi, nanti ketika direkap pihaknya melaporkan kepada KPU RI untuk dimintakan penggantinya.
Sementara, imbauan untuk para pekerja KPU Kota Bekasi meminta agar dapat bekerja dengan teliti jangan sampai ada surat suara rusak yang lolos sortir. “Mereka kita imbau agar telitie fhotung jumlah surat suara yang sudah dilipat. Pasalnya, jumlah surat suara sangat spesifik jumlahnya di tiap- tiap TPS. Jadi, harus teliti dalam menghitung.
Tujuan sortir lipat surat suara untuk penyediaan logistik di TPS. Namun, surat suara yang dikirim masih berupa lembaran. Belum dilipat. Disortir untuk mengantisipasi agar tidak ada surat suara rusak yang sampai ke TPS.
Berdasarkan data yang diperolehnya, surat suara Pilpres tersebut berasal dari percetakan PT Pura Barutama di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Sementara, untuk surat suara DPD RI berasal dari percetakan PT. Gramedia Kompas Utama Printing Cikarang Plant di Kawasan Delta Silicon dan surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat serta DPRD Kota Bekasi berasal dari percetakan PT. Gramedia Kompas Utama Printing Palmerah, Jakarta. (Nia)