JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomimfo) menyebut setiap tahun pengguna internet di Indonesia semakin meningkat. Pengguna internet saat ini lebih 54 persen, mayoritas berusia 35 tahun.
Namun, sayangnya peningkatan penguna internet itu tidak sejalan dengan peningkatan kualitas literasi penggunaanya. Sehingga, akibatnya adalah masyakarat gampang percaya dengan informasi-informasi yang tidak jelas bertebaran di media sosial atau hoax.
“Pengguna internet semakin tinggi, namun literasi belum jalan dengan baik,” kata Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, saat diskusi ikatan Wartawan Online dengan tema ‘Media diantara Pusaran Pilkada dan Hoax, Rabu (28/2).
Peningkatan yang tajam itu dengan literasi rendah itulah yang menjadi gap di masyarakat saat ini. Masyarakat mudah berpengaruh dengan hoaks. Ini yang kita hadapi saat ini,” katanya.
Ia mengatakan, awal mula munculnya, orang menggunakan internet berdasarkan norma etika dan kepercayaan kepada orang lain. Untuk itu, ia mendorong kepada masyarakat untuk menggunakan internet berdasarkan etika dan norma yang berlaku. “Dulu internet tanpa etika tidak ada manfaatnya. Ini yang kita harus bangun agar pemanfaatanya lebih optimal,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hoaks tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara lain. Ia mendorong agar masyarakat yang menggunakan media sosial untuk menciptakan konten-konten yang positif, karena pengendauan itu ada di tangan masyarakat itu sendiri.
“Dipengendalian kita bekerja sama dengan kepolisian, atau sampai penegakkan hukum,” ujarnya.
Sementara, Perwakilan Divisi Humas Mabes Polri Kombes DR Slamet Pribadi mengatakan, Polri sangat memberikan konsen dipesatnya perkembangan teknologi dan kecepatan masyarakat dalam mendapatkan sebuah infomasi, terutama yang mengadung berita bohong alias hoax.
Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kepolisian yang mengamanatkam tugas Polri dalam memeliharaan kemanan, perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat hingga pada penegakan hukum.
“Tema kali ini cukup seksi dan bagus bahkan menggelitik, karena media betul-betul ada di pusaran politik dan hoax itu sendiri. Bagi demokrasi, peran media sangat penting dalam peran kemanan. Polri pun tidak kalah sangat penting dalam menjaga keamanan,” kata Slamet.
Masih dikatakan Slamet, konsen Polri dalam menjaga stabilitas kemanan di tengah gempuran informasi melalui media massa, salah satunya dengan dibentuknya satuan tugas (Satgas).
“Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) sudah membentuk satuan tugas, ada di Humas Polri yang bertugas memberikan sejumlah klarifikasi dan cap stempel hoax terhadap sebuah postingan di media sosial. Lalu, Stagas juga ada di Balintelkamsus melakukan pencegahan dan kontra narasi terhadap postingan yang dinilai hoax dan mengganggu stabilitas keamanan,” papar dia.
“Dan yang berikutnya ada pada satuan kerja Bareskrim, sampai di sini nuansanya adalah penegakan hukum setelah tentunya dilakukan pendekatan, dan hukum di tempatkan di tempat terakhir setelah pencegahan dilakukan,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan jika media massa dalam pusaran Pilkada dan hoax ini berada dalam sikap yang mengedepankan profesionalisme dan netralitasnya sebagai jurnalis. Sebab, bila kemudian media sudah tidak lagi menjaga profrsionalisme dan netralitasnya maka publik yang akan menilai dan melakukan kontrolnya.
“Harapan kepolisian, jangan sampai kondisi saat ini, ketika media melakukan keberpihakan, sehingga ketika media sudah berpihak masyarakat yang akan mengawasinya. Contohnya, pada media visual akan langsung berpindah pada visual lainnya,” pungkasnya. (Iwo)









