oleh

Ketua KPU Kota Bekasi Imbau Soal Hari Perempuan Internasional, Jangan Kesampingkan Pemilih Perempuan 

KOTA BEKASI – Pada momentum peringatan Hari Perempuan Internasional tepat pada 8 Maret 2019, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarhaeni mengimbau kepada para peserta pemilu tidak mengesampingkan perempuan saat terpilih.

Sekarang, daftar pemilih tetap (DPT) Kota Bekasi, jumlah pemilih perempuan lebih banyak daripada jumlah pemilih laki-laki. DPT perempuan berjumlah 844.918 jiwa sementara laki-laki berjumlah 836.566 jiwa. Jumlah DPT perempuan lebih banyak dibanding laki-laki, terjadi pada pemilu 2014 dengan selisih 0,5%.

“Ya benar, seharusnya kita tidak mengesampingkan perempuan, saya ingatkan saja kepada caleg maupun pasangan calon, bahwa Kota Bekasi mayoritas pemilih adalah kaum perempuan, maka sampaikan juga visi misi program kerja yang terkait dengan kesejahteraan perempuan,” kata Nurul saat ditemui di kantornya di Jalan Ir. H. Djuanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Dijelaskan Nurul, banyak persoalan yang harus diperhatikan dari kaum perempuan apalagi, sekarang era sudah serba modern misalnya, sekarang. Isu terkait diskriminasi kaum perempuan, berikut stigma masyarakat yang menempatkan kaum laki-laki lebih baik ketimbang perempuan masih membayangi aktivitas perempuan Indonesia.

Dalam ranah pemilu, misalnya masalah politik, perempuan seolah masih dinomorduakan. Lanjut Nurul, terkait keharusan keterwakilan perempuan mencapai 30% dalam pencalonan legislatif (pileg), walaupun kenyataannya angka keterpilihan tidak pernah mencapai persentase.

 

“Kota Bekasi misalnya sejak tahun 2014, jumlah pemilih perempuan lebih banyak dari laki-laki, bedanya 0,5 persen, tapi saat pengajuan bacaleg sekarang mencapai 30% perempuan, ketika terpilih hanya 16%. Jadi, 8 orang perempuan dari 50 kursi di DPRD Kota. Secara nasional, jumlahnya tidak terlalu berbeda, hanya beda 1%, keterwakilan perempuan hanya 17%,” terangnya.

 

Walaupun afirmasi 30% keterwakilan perempuan tersebut, ditempuh dengan maksud mendorong perempuan tampil lebih maju di ranah politik, dengan angka keterpilihan lebih kecil, artinya tingkat kepercayaan masyarakat saat ini masih kurang untuk sosok perempuan.

BACA JUGA :  Partai PDI Perjuangan Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Bekasi

Padahal menurut Nurul, perempuan itu penting menduduki jabatan politis, alih-alih mampu memperhatikan dan menampung aspirasi masalah keperempuanan lebih baik ketimbang laki-laki.

“Artinya kami dapat melihat, pertama dari sisi kualitas kader partai yang ditampilkan kepada masyarakat,  belum mendapat kepercayaan dari publik. Tak hanya itu, kemungkinan partai tidak memprioritaskan pembinaan bagi kader-kader perempuannya. Pasalnya, saat pengajuan bacaleg, banyak yang diambil dari luar partai politik,” tutur Nurul.

Nurul berharap afirmasi 30% tidak hanya dijadikan aksesoris pencalonan partai. Legitimasi tersebut dibuat agar perempuan dapat merengkuh kebijakan yang selama ini mungkin tertunda, khususnya untuk kaum perempuan.

“Kami tahu sepanjang sejarah, memang perempuan ini relatif tertinggal. Afirmatif action dibuat dengan tujuan mengejar ketertinggalan tersebut. Namun, jika afirmatif action jalan di tempat, pasti tidak pernah terwujud, jadi kapan perempuan mampu mengejar ketertinggalannya di banyak bidang kehidupan, sosial, politik, ekonomi, dan sebagainya,” pungkasnya. (Nia)

News Feed