oleh

KPU Kota Bekasi Terima 1.715.763 Surat Suara Pilpres

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menerima sebanyak 1.715.763 surat suara Pilpres di Pemilu 2019. Saat ini, sudah menerima 3 surat suara antara lain, yakni untuk pemilihan surat suara DPRD Kota, DPRD Propinsi, dan DPR RI.

“Surat suara dokumen untuk DPD RI belum tiba karena sesuai jadwal yang diterima baru tiba tanggal 18 Maret. Info sementara, surat suara Presiden dan Wakil Presiden baru akan dikirim pada 30 Maret paling lambat. Karena, untuk pengadaan surat suara datang dari KPU RI semua,” ungkap Achmad Edwin Sholihin selaku Komisioner KPU Kota Bekasi Div. Hukum dan Pengawasan, Senin (11/3).

Dijelaskan pria yang akrab disapa Edwin ini, Surat suara Pilpres yang baru datang ini dimasukkan ke dalam Gedung Olahraga Voli dan dijaga ketat petugas kepolisian disortir dan dilipat mulai hari ini sampai 9 hari.

Menurut Edwin, untuk surat suara yang rusak ada, namun belum di jumlah dari masing-masing kelompok.

 

KPU Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Terima 1.715.763 Surat Suara Pilpres

 

“Per hari ini kita mengerjakan untuk surat suara DPRD tingkat kota. Jika ada yang rusak kita pisahkan dan kita data, kemudian dibuatkan BA-nya untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Propinsi,” kata Edwin.

Edwin berharap, kesiapan logistik di kota Bekasi, agar bisa didistribusikan tepat waktu. (Nia)

BACA JUGA :  Targetkan Enam Kursi di DPRD Kota Bekasi, PPP Daftarkan Bacaleg

News Feed