oleh

Soal Migas, DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Pihak Foster

KOTA BEKASI – Hingga kini masih belum ada kejelasan adendum Pd Migas Kota Bekasi dan pihak Foster terkait proyek pengeboran potensi gas di Sumur JNG-4 membuat anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi berencana akan memanggil Foster selaku pihak ketiga pengelolaan Sumur Gas Bumi JNG-4, Besok Kamis (4/4).

Sebelumnya, pada (27/3), Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi sudah memanggil pihak PD Migas Kota Bekasi selaku pengelola Sumur Gas Bumi JNG-4 beserta jajaran SKPD Pemerintah Kota Bekasi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Demokrat Ronny Hermawan mengatakan, pihaknya tengah melayangkan surat guna memanggil pihak Foster terkait adendum perjanjian dan perizinan pengeboran sumur gas JNG-4.

 

“Kami sudah kirimkan surat untuk duduk bersama dengan pihak Foster, mudah-mudahan besok direkturnya datang, jika hanya perwakilan saja, kami akan memanggil kembali sampai Direktur Utama pihak Foster datang,” ungkap Ronny Hermawan kepada Awak media, Rabu (3/4).

 

Sementara itu, saat dihubungi via telepon, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Ariyanto berharap, pihak foster bisa kooperatif dan dapat hadir memenuhi undangan kami.

“Kami berharap direktur utamanya yang hadir, bukan perwakilan, karena ini menyangkut kebijakan yang strategis, apalagi terkait adendum Perjanjian dan perizinan pengeboran sumur gas,” pungkasnya. (Nia/Len)

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo Terima Delapan Duta Besar Negara Sahabat

News Feed