oleh

Aksi Solidaritas, Ini 5 Tuntutan Aksi #SaveMirahSumirat

Aksi Solidaritas bertuliskan #SaveMirahSumirat dengan Lima (5) Tuntutan aksi, sebagai berikut :

1. Menolak PHK sepihat terhadap Sdr. Mirah Sumirat, Presiden Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkarluar Jakarta (SKJLLJ) dan Karyawan Tetap PT JLJ karena tidak sesuai dengan Perundang undangan yang berlaku.

2. Menolak penugasan paksa pekerja ke perusahaan lain (antara lain PT Hutama Karya dll), tanpa adanya surat tugas, kepastian jangka waktu penugasan dan jaminan keberlanjutan mendapatkan pekerjaan di PT. JJL.

3. Mengecam dugaan tindakan union busting (Penghalangan berserikat) yang dilakukan oleh managemen PT. JlJ antara lain dalam bentuk PHK sepehak terhadap Sdr. Mirah Sumirat, dugaan pemaksaan terhadap pekerja untuk mengundurkan diri dari Serikat Karyawan Jalantol Lingkarluar Jakarta (SKJLJ), dugaan pengusutan dan dan ujaran kebencian terhadap SKJL.

4. Membayarkan bonus, uang makan, uang transport pekerja PT. JLJ sesuai PKB yang berlaku terhadap kurang lebih 300 karyawan tetap.

5. Menolak program pensiunan khusus yang dilakukan secara sepihak oleh PT. JLJ yang merugikan pekerja dan tetap memberlakukan pensiun dini sesuai PKB yang berlaku.

BACA JUGA :  Rapat Progress Penyaluran BSB di Wilayah Jawa Barat

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed