oleh

Ketua Forsiwan Menyayangkan Aksi Demo Mirah Sumirat

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Ketua Forum Komunikasi Karyawan (Forsiwan) JLJ Jatiasih, Nurudin menyesalkan aksi yang dilakukan Sdr. Mirah Sumirat (MS) dengan menarik serta organisasi lain diluar organisasi Karyawan di PT JLJ.

“Ini kan persoalan internal antara Mirah Sumirat (MS) dengan Perusahaan, dan 5 poin tuntutan MS tidak begitu faktanya” terang Nurudin, melalui siaran tertulisnya, Kamis, (9/1).

Lebih lanjut diungkapkannya Forsiwan JLJ merasa perlu dan berkepentingan untuk bersikap serta menyampaikan kebenaran yang sebenar-benarnya berdasarkan fakta-fakta sebagai berikut :

1. Menyesalkan adanya organisasi diluar organisasi karyawan di PT JLJ yang ditarik oleh MS dalam perselisihannya dengan Perusahaan yang merupakan perselisihan internal antara yang bersangkutan dengan Perusahaan dan atas ditariknya pihak lain dalam aksi unjuk rasa tersebut maka MS dapat dinyatakan telah melanggar Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Organisasi (AD/ART) Kekaryawanan di PT JLJ.

2. FORSIWAN JLJ mendukung PHK terhadap MS dikarenakan MS sebagai Karyawan telah mendapatkan Surat Peringatan I, II dan III (terakhir) dan tetap melakukan pelanggaran lain sehingga jelas MS tidak mampu memberikan contoh tauladan sebagai karyawan yang baik dan cenderung selalu menciptakan suasana tidak harmonis baik dengan sesama Karyawan maupun dengan Perusahaan.

3. Kami selaku Karyawan menuntut pertanggung jawaban transparansi dari MS atas pemotongan uang gaji kami selama ini sebesar 1 % yang sampai dengan saat ini kami tidak pernah mendapatkan laporan pertanggung jawaban atas penggunaan uang kami tersebut dan tidak pernah mendapatkan manfaat apapun bagi kami atas uang kami yang telah di potong oleh MS selaku Pimpinan SK JLJ dan apabila tuntutan kami ini diabaikan maka Kami akan meminta pertanggung jawaban MS secara hukum.

BACA JUGA :  Optimalisasi Capain Target, Bapenda Kota Bekasi Terus Menggelar Opsir

4. Kami selaku Karyawan merasakan bahwa SK JLJ dibawah kepemimpinan MS cenderung membuat hubungan kerja sesama Karyawan maupun hubungan kerja dengan perusahaan menjadi tidak harmonis dan menuntut MS untuk selanjutnya tidak menyebarkan issue-issue yang tidak benar terhadap Perusahaan.

5. Tidak benar di Perusahaan adanya program penugasan paksa Karyawan ke perusahaan lain dan tidak adanya Karyawan Pensiun Dini dipaksa oleh perusahaan melainkan seluruh kegiatan maupun program kerja dilakukan oleh Karyawan secara profesional dan suka rela sesuai dengan kewajiban kami sebagai Karyawan untuk bekerja mencari nafkah guna kepentingan masa depan masing-masing keluarga kami.

6. Menolak seluruh kegiatan pihak lain yang tidak berkepentingan untuk melakukan unjuk rasa di Perusahaan kami yang hanya untuk kepentingan pribadi MS dan tidak membawa manfaat bagi kami selaku Karyawan yang justru dapat membawa dampak buruk bagi Karyawan yang pada akhirnya mencelakakan masa depan kami maupun masing-masing keluarga kami.

Menurutnya, pernyataan sikap kami ini disampaikan agar semua pihak terutama Serikat Pekerja di Seluruh Indonesia memahami fakta-fakta yang sebenarnya dan tidak memberikan penilaian sendiri atas issu – issu yang tidak benar disampaikan MS maupun pihak lain yang hanya untuk dan kepentingan pribadi MS. (Nil/Rls).

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed