oleh

Peringati HUT Kota Bekasi Ke-23, Disnaker Permudah Layanan Masyarakat

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Dalam rangka memperingati HUT Kota Bekasi ke-23, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi mempermudah masyarakat dengan memberikan pelayanan ekstra bagi pemohon yang melakukan pembuatan Kartu AK-1, atau yang biasa disebut masyarakat luas yakni, Kartu Kuning, Senin, (9/3).

 

“Untuk pembuatan kartu kuning ini, masyarakat bisa datang langsung ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi maupun datang ke Mall Pelayanan Publik yang ada di wilayah Bekasi Timur, Pondok Gede, dan Jatisampurna,” ungkap Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Lilis Kusbandiah saat ditemui disela-sela kesibukannya Sabtu, (7/3).

 

Terkait Mall Pelayanan Publik di daerah tersebut, masyarakat bisa datang pada saat jam kerja, dari mulai Senin hingga Sabtu pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB (kecuali hari Sabtu setengah hari).

 

Sementara, untuk masyarakat yang ingin datang langsung ke Disnaker Kota Bekasi disarankan datang pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

“Disnaker Kota Bekasi mengimbau kepada seluruh masyarakat atau para pencari kerja untuk membawa semua persyaratan untuk keperluan pembuatan Kartu AK-1 atau Kartu Kuning seperti Foto Copy KTP, Foto Copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus, dan Pas Foto Ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar,” imbaunya.

Selain itu, masyarakat dapat membuat Kartu AK-1 atau Kartu Kuning ini dengan mengisi data diri secara online melalui website ayokerja.go.id , setelah mengisi data diri akan dilakukan verifikasi terkait data tersebut di Disnaker Kota Bekasi maupun di Mall Pelayanan Publik. (ADV)

BACA JUGA :  Kartu AK-1 Kini Bisa Dibuat Secara Online

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed