oleh

Banyak Keluhan Masyarakat, DPRD Kota Bekasi Sidak Ke Disdukcapil

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Disdukcapil yang berlokasi di Jl.Ir Juanda, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Rabu (18/3).

Saat melakukan sidak, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak, merasa heran saat melihat antrian masyarakat yang panjang, dan membuatnya geram pasalnya melihat pelayanan yang dianggap tengah memadati lokasi tersebut.

Ia menilai, ditengah pandemi covid-19 seharusnya disdukcapil melakukan pelayanan serta antisipasi ekstra.

Menurut pria yang ajrab disapa Rozak ini, malah sebaliknya dari realita.

Rozak menganggap bahwa, berdasarkan surat edaran Walikota Bekasi Nomor: 800/2072/ BKPPD.PKA terkait Pengaturan Sistem Kerja ASN dan Non ASN guna melakukan tindakan preventif Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi tidak diindahkan.

Bahkan, adanya penumpakan pelayanan seperti sekarang ini. “Seharusnya di Kantor Pelayanan diatur, ditata jaraknya, sehingga aturan dari Walikota, Gubernur, dan Pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik. Namanya juga pelayanan. Artinya, jika seperti ini belum bisa dinamakan pelayanan. Apalagi, pencegahan Covid-19 seperti ini faktanya,” tegas dia.

 

“Tidak ada antisipasi Covid-19 di kantor ini,” tambahnya.

 

Lanjut Rozak, akan diadakan komunikasi dengan pihak eksekutif terkait hal ini. Pasalnya, jika melihat ketidakbecusan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dianggap bobrok dalam mengelola tugas kedinasannya.

“Nanti kami akan adakan komunikasi dengan Walikota. Kepala dinasnya kalau bisa diganti,” tandasnya. (Nil/Len)

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Bekasi Usulkan Tiga Unit Anjungan Dukcapil Mandiri

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed