oleh

Rayakan Kreativitas, Mahasiswa PR UMB Gelar Kuliah Peduli Negeri “The Art Of Social Media Management”

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Di tengah kondisi pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid -19) tidak memberhentikan mahasiswa Universitas Mercu Buana (UMB) kampus Jatisampurna jurusan Public Relations guna berkreasi dan membagikan ilmu.

Para mahasiswa UMB menggelar kegiatan Kuliah Peduli Negeri yang bertemakan “The Art Of Sosial Media Management” yang mana kegiatan ini bertujuan untuk membantu generasi muda dalam mengoptimalkan penggunaan social media. kegiatan tersebut digelar dalam bentuk sharing session dan pelatihan melalui aplikasi Zoom Meeting.

Dalam kegiatan ini Mahasiswa Public Relations UMB mengundang Karang Taruna 008 Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati yang digelar pada Minggu, (29/11) November hingga Minggu, (13/12) lalu, pembicara dalam acara tersebut merupakan mahasiswa PR dari UMB sendiri dan memberikan materi terkait pentingnya social media di zaman saat ini dan cara membuat konten yang menarik dan kreatif, ditambah dengan tips-tips seperti aplikasi yang mudah digunakan untuk mengedit.

 

 

Sharing Session dan Pelatihan Melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Sharing Session dan Pelatihan Melalui Aplikasi Zoom Meeting.

 

 

Selama acara berlangsung semua partisipan terlihat antusias dan kooperatif.

 

 

“Acara tersebut sangat menyenangkan serta bermanfaat bagi kami! Seru banget dapat belajar dari para mahasiswa yang kreatif,” tutur Ketua Karang Taruna 008, Muhammad Aditya.

 

 

Sekadar informasi, menariknya kegiatan ini menghelat lomba untuk membuat poster melalui aplikasi editing tentunya agar para partisipan dapat belajar mengaplikasikan ilmunya ke dunia nyata.

“Jumlah partisipan yang hadir sebanyak 30 orang. Tak hanya itu, untuk mengakhiri akhir tahun 2020 dimulai dengan membagi ilmu yang bermanfaat dan kreatif dari para mahasiswa PR Universitas Mercu Buana Jatisampurna,” pungkasnya. (Dhita/ Len)

BACA JUGA :  Rapat Secara Maraton, DPRD Kota Bekasi Akan Tetapkan Beberapa Produk Legislasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed