KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Seorang pemuda Kampung Selang Cau, Kelurahan Wanasari, Cibitung, Sahrudin (21) nekat menggasak sepeda motor di Parkiran Masjid Darul Hikmah Jalan Siliwangi KM 5 Kelurahan Bojong Rawalumbu Kota Bekasi. Sahrudin menggasak sepeda motor merek Honda C70 bernopol D 3996 AS dari tempat tersebut.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruwing Andari mengatakan, peristiwa bermula ketika pemilik motor bernama Gilan Noor Rahman (37) mendatangi Masjid Darul Hikmah untuk salat subuh. Dia kemudian memarkirkan kendaraan honda ‘bekjul’ itu di parkiran Masjid Darul Hikmah dengan mengunci kontak.
“Setelah memarkirkan motornya korban masuk ke dalam masjid, setelah selasai salat subuh korban keluar melihat motornya tidak ada, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek bekasi timur,” ungkap Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (2/3).
Perisitwa itu, kata wanita yang akrab disapa Erna, pada Jumat (29/1) lalu. Kemudian, Gilan melaporkan peristiwa pencurian kendaraan bermotor itu ke Polsek Bekasi Timur pada 8 Februari 2021.
“Setelah melakukan penyelidikan motor tersebut dipasarkan melalui sosmed kemudian anggota Reskrim mencari keberadaan orang yang menawarkan motor antik tersebut dan berhasil menemukan keberadaan tersangka,” tuturnya.
Setelah itu, anggota Reskrim Polsek Bekasi Timur berhasil menangkap Sahrudin serta mengamankan honda ‘bekjul’ milik Gilan di rumah orangtuanya.
“Kami sudah membawanya ke Polsek Bekasi Timur guna proses lebih lanjut. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (Nia/Len)
Komentar