oleh

Dianggap Tidak Tegas AMERTA Geruduk DPMPTSP

KAB. BEKASI, Beritapublik.co.id – Aliansi Mahasiswa Melawan Ketidakadilan Rakyat Kabupaten Bekasi (AMERTA) melakukan unjuk rasa di depan area dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) komplek pemda Bekasi, Senin (31/5).

Pada aksinya AMERTA mempertanyakan kinerja DPMPTSP terkait izin IMB reklame rokok sebab masih ada pelanggaran dan kurangnya penindakan dari dinas tersebut padahal sudah jelas dalam Perda dan Perbubnya.

“Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang kawasan Tanpa Rokok didalam regulasinya pada pasal 17 menyebutkan, bahwa setiap orang dilarang menyelenggarakan reklame rokok dan produk tembakau baik didalam ruang maupun diluar ruang gedung. Ini merupakan peningkatan dari Peraturan Bupati (Perbub) Bekasi Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTAR) yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Koorlap masa aksi Ifki.

Lebih lanjut menurut Ifki, bukan hanya persoalan itu saja tetapi kami pun melihat adanya proses pembangunan perumahan yang berada di beberapa kecamatan kabupaten Bekasi yang belum mempunyai izin IMB dan Amdalnya.

“sebab kurang diperhatikan dalam proses pembangunannya sehingga dampaknya merusak irigasi dan lahan pertanian masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, dinas terkait yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah gagal serta telah menyalahgunakan tugas dan fungsinya sebagai pihak pemangku kebijakan.

“kami pun menduga adanya oknum dari dinas terkait telah melakukan pelanggaran atau bersekongkol dengan pihak ketiga atas izin IMB Reklame rokok serta izin IMB pembangunan perumahan,” cetusnya.

Dari pantauan Beritapublik.co.id dilapangan, tampak massa aksi sempat bersitegang dengan aparat lalu masa aksipun diperbolehkan masuk untuk berdialog untuk meminta keterangan dan transparansinya dari dinas DPMPTSP.

“Dalam dialog tersebut dihadiri Sekdis beserta Kabid DPMPTSP dan bahkan mengakui kesalahannya dalam memonitoring serta kurangnya mengkontrol untuk pengawasan dilapangan dan terjadinya mis koordinasi dari Bapenda dan para dinas lainnya yang bersangkutan sehingga itu menjadi PR dan bahan evaluasi buat kami atas kelalaian yang terjadi dilapangan,” kata Ifki saat menceritaan hasil Dialog dengan dinas terkait.

BACA JUGA :  Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Bekerja, Kecamatan Pondokgede Adakan Pembinaan

Setelah dipertemukan dan berdialog dengan pihak DPMPTSP lalu masa aksipun kembali ke posko perjuangan dan akan datang kembali lagi pada hari Kamis untuk menindaklanjuti laporan terkait kasus tersebut. (Ndi/Ben).

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed