JAKARTA, Beritapublik.co.id – Perkembangan Pandemi Covid -19 dalam beberapa hari terakhir semakin cepat oleh sebab itu, situasi ini mengharuskan pemerintah mengambil langkah – langkah yang lebih tegas agar dapat membendung penyebaran Covid -19, hal tersebut dikatakan Presiden RI, Joko Widodo saat jumpa pers di Jakarta, (01/07).
“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan dan juga kepala – kepala daerah. Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 22 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,’’ kata Presiden.
PPKM Darurat ini akan meliputi, lanjutnya pembatasan – pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari pada yang selama ini sudah berlaku.
“secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta menteri koordinator Marinpes untuk menerangkan sejelas – jelasnya secara sedetil mengenai pembatasan ini. Saya meminta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya,’’ harapnya.
Menurutnya, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid.
“Seluruh aparat negara, TNI – Polri maupun aparat sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu membahu bekerja sebaik – baiknya untuk menangani wabah ini,’’ jelasnya.
Presiden juga menghimbau, jajaran kementerian kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat – obatan, alat kesehatan hingga oksigen.
“seluruh rakyat Indonesia tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan –ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid -19 ini. Dengan kerjasama yang baik dari kita semua dan ridho Allah SWT, Yuhan Yang maha Esa. Saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid – 19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,’’ pungkasnya. (Ndi/Ben).










Komentar