KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi khususnya Komisi IV menginisiasi pembahasan Rapat Expose Naskah Akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan di LT 3 Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (04/11).
Anggota Komisi IV, Daryanto berharap Raperda Ketenagakerjaan dapat bermanfaat bagi semua pihak tentunya bagi para pekerja, pengusaha hingga masyarakat.
“Ini menjadi media atau ketentuan penengah yg ada didalamnya,” kata Daryanto Politisi Partai Golkar ini.
Menurutnya, sehingga dapat bermanfaat bagi pengusaha, pekerja dan masyarakat.
Setelah usai rapat Expose ini, sambungnya banyak hal yang perlu disempurnakan dan perlu penyelesaian. Setelah itu kemudian diserahkan ke DPRD sehingga akan dibahas di tahun yang akan datang.
Ditempat bersamaan Ketua Apindo Kota Bekasi Farid Elhakamy mengatakan, semoga Raperda ini dapat membawa perbaikan, kebaikan untuk pekerja sekaligus membuat pengusahanya berkembang.
“Kan kalau perusahaan berkembang tentu otomatis kesejahteraan pekerjanya meningkat. Nah poin – poin Raperda ini bagaimana meningkatkan kesejahteraan pekerja tapi juga bagaimana meningkatkan mutu, produktivitas, kualitas perusahaan,” ungkapnya. (Adv).









Komentar