oleh

Meskit di Tengah Pandemi, UPTD Jatiasih Optimis Capai Target PAD

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Meski di tengah pandemi covid-19, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Jatiasih, Kota Bekasi, tetap optimis untuk mencapai target tahun sebesar Rp 24 miliar lebih.

Kepala UPTD Pendapatan Jatiasih Pahriah mengatakan, sekalipun saat ini hadapkan dengan pandemi covid-19, akan tetapi terget pendapatan pembayaran pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak air tanah dan parkir wilayah Jati Asih bisa mencapai terget yang ditetapkan.

“Target 24 miliar dan itu kami optimis untuk tetap  mencapai targetnya,” kata Kepala UPTD Jatiasih melalui pesan tertulisnya, Jumat (21/01).

Menurutnya, berdasarkan data pembayaran pajak hotel sekitar 11.17% ter-update paling besar.

“Saat ini data yang tersaji ialah pajak hotel sekitar 11.17% dan diurutan kedua restoran 5%, pajak parkir 8%, pajak reklame 3%, kami optimis capai target,” ujar Pahriah

Ia juga menambahkan terus menggali potensi pajak di wilayahnya serta terus melakukan evaluasi secara berkala.

“Tentunya kami terus menggali potensi ini, kami juga terus melakukan evaluasi berkala agar target pendapatan dapat tercapai,” tambahnya

Pahriah mengatakan, selain mengejar target PAD, juga mengharapkan meningkatnya kesadaran masyarakat khususnya para wp (wajib pajak) melaksanakan kewajibannya.

Dengan berbagai upaya yang sudah disusun dan akan dilaksanakan,Pahriah sangat yakin target Rp 24 miliar tersebut akan terealisasi sesuai batas waktu yang ditetapkan.

“Oleh karena itu, kita akan berjuang dengan sekuat tenaga, sehingga apa yang kita inginkan bisa direalisasikan dengan baik,” jelasnya

Sementara Camat Jati Asih Mariana mengatakan, sangat mengapresiasi kepada ka Uptd pendapatan Jatiasih dan seluruh jajaran yang telah menyelesaikan kewajibannya untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD)

Lanjutnya, kecamatan Jati Asih senantiasa menjalin hubungan kerja dengan semua jajaran uptd/upt yg ada di wilayah kecamatan Jati Asih , untuk bersama-sama membangun kecamatan Jati Asih. (Adv/Hum)

BACA JUGA :  Vonis 5 Tahun Penjara, Teriakan Tuntut Keadilan Menggema di PN Bekasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed