oleh

Bawaslu Kota Bekasi Tolak Laporan Dugaan ‘Money Politik’ Ada Apa?

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Bawaslu Kota Bekasi tolak laporan adanya dugaan ‘money politik’ dibeberapa Kelurahan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Hal tersebut dikatakan Parta pelapor dugaan ‘money politik’ saat ditemui di gedung kesenian, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (01/12).

“Ada berbagai temuan pelanggaran dihari tenang diantaranya pembagian minyak goreng, Detergen dan uang atau ‘money politik’ yang terjadi di beberapa kelurahan pada hari tenang. Semua data kami ada dan lengkap,” kata Parta yang juga menjadi Koordinator Saksi Paslon 01 di Kecamatan Rawalumbu.

Lebih lanjut dijelaskannya, ada dua laporan yang pertama diterima tapi sampai sekarang belum juga diproses padahal Bawaslu berjanji akan segera diproses bahkan sampai saat inipun belum diproses, dan kedua laporan dugaan ‘money politik’ laporannya ditolak.

“Alasan Bawaslu Kota Bekasi menolak laporan kami karena bukan dihari kerja, sementara penghitungan suara bukan juga dihari kerja. Jika kooperatif kan mestinya laporan kami diterima, ada apa?,” keluh Parta dengan geramnya.

“Saya sangat kecewa dengan Bawaslu mestinya laporan kami diterima dahulu jangan di tolak. Sehingga diproses dahulu.

Menurutnya, Pemilukada di Kecamatan Rawalumbu diciderai dengan adanya dugaan ‘money politik’ (Ndi/Af)

BACA JUGA :  Ini Dia Perbandingan Curah Hujan Penyebab Banjir Awal Tahun di Jakarta dan Kalsel

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed