oleh

Saksi Paslon 01 Tidak Menandatangani Hasil Perolehan Suara Pada Pilkada Kota Bekasi

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Hasil Perolehan Penetapan Suara pada pilkada Kota Bekasi tidak ditandatangani Saksi Paslon 01 pasalnya, terdapat banyaknya kesalahan rekapitulasi DPT dari 12 Kecamatan bahkan kemarin Kamis, (05/12) 10 Kecamatan bermasalah.

“Bahkan walaupun diperbaiki banyaknya ketidaksinkronan data, bahkan Bawaslu menulis surat ke KPU agar masalah tersebut diselesaikan. Karena KPU Kota Bekasi mengejar waktu akhirnya persoalan tersebut hanya ditulis kejadian khusus,” kata Irwan Setiawan Saksi Paslon 01 saat ditemui di Hotel Merapi Merbabu Kota Bekasi usai sidang pleno dan penetapan hasil Pilkada 2024, Jumat (06/12).

Lebih lanjut dirinya membeberkan adanya dugaan money politik yang dilakukan penyelenggara.

“dan itu sudah dilaporkan juga oleh masyarakat hari ini dan melaporkan ke DKPP. Hasilnya apa kita belum tau. Jadi kita ingin hal – hal seperti ini menjadi catatan bahwa pilkada di Kota Bekasi berjalan tapi dengan catatan,” jelasnya.

Bahkan mirisnya kata Irwan banyaknya warga Kota Bekasi yang tidak mendapatkan formulir model C6-KWK.

“sehingga sewilayah Jawa Barat, Kota Bekasi paling terendah tingkat partisipasi pada pilkada 2024,” ungkapnya. (Ndi/Af)

BACA JUGA :  Hasil Penetapan KPU Kota Bekasi, Tri Adhianto- Harris Babihoe Unggul 459,430 Suara

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed