oleh

Susno Duadji Jabarkan Fungsi Mobil Rantis di Pengamanan Unras

JAKARTA, Beritapublik.co.id – Aksi pembubaran DPR menjadi catatan sejarah kelam Kepolisian Republik Indonesia, pasalnya Mobil Rantis Brimob telah menelan korban jiwa satu orang yang berprofesi sebagai ojol (ojek online) digilas mobil rantis saat pembubaran demo di Jakarta, Kamis (28/8) kemarin.

Menanggapi hal tersebut Komjen Pol. Purn, Drs. H. Susno Duadji, S.H., M.Sc. menjelaskan mobil Rantis itu difungsikan bukan untuk mendorong masa aksi tapi Mobil Rantis itu adalah untuk mengamankan, menyelamatkan orang dan digunakan untuk water Canon dan sebagainnya.

“Nah inilah dan juga kita harus periksa betul – betul memeriksa apa petunjuk yang diberikan oleh komandan lapangan atau penanggung jawab terhadap anak buah dilapangan yang melakukan pengamanan unjuk rasa,” ujarnya, yang dikutip, Jumat (29/8).

Menurutnya, ingat ya ini bukan pembubaran unjuk rasa tetapi pengamanan unjuk rasa. Mengapa unjuk rasa diamankan? Supaya unjuk rasa ini yang merupakan sarana menyampaikan pendapat dalam sebuah negara demokrasi itu dilindungi oleh konstitusi dan dilindungi oleh Undang – Undang Dasar!.

“Jadi unjuk rasa itu bukanlah sesuatu pelanggaran melawan hukum. Dan bukan sesuatu yang dilarang tetapi sesuatu yang harus dilindungi. Mengapa? Itulah ciri daripada negara demokrasi,” jelasnya.

Jadi lanjutnya, aparat siapapun juga baik TNI-Polri, Satpol PP dan sebagainnya termasuk anggota DPR harus merubah mainset itu bahwa negara ini sejak ada reformasi sudah menjadi negara demokrasi.

“Tidak bisa lagi kita bahwa unjuk rasa itu melawan pemerintah, bahwa unjuk rasa itu bertentangan dengan ini. Ngak bisa! Pemilik negri ini adalah rakyat. Rantis itu dibeli dengan uang rakyat, aparat itu digaji dengan uang rakyat! Nah harus ingat itu ya?,” tegasnya. (Ndi/Af)

BACA JUGA :  Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed