oleh

Korupsi Penjualan Tanah: Gus Yasid Akui dan Beberkan Aliran Dana

SEMARANG, Beritapublik.co.id – Sidang perkara dugaan korupsi yang menyeret terdakwa Andi kembali digelar dengan menghadirkan saksi Gus Ahmad Yasid, pengelola Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya dan praktisi pengobatan alternatif.

Dalam keterangannya di ruang sidang, Gus Yasid mengungkap sejumlah fakta mengenai aliran dana bernilai besar, yang diduga terkait hasil penjualan lahan Kodam IV/Diponegoro.

Saksi mengaku mengenal terdakwa Andi setelah dikenalkan oleh Bapak Widi melalui sambungan telepon. Ia juga menerima informasi dari Widi, bahwa Ibu Novita tengah sakit asam lambung, sehingga saat itu ia sedang melakukan pengobatan di Kodim Purworejo.

Pengakuan Penerimaan Dana

Dalam persidangan, Gus Yasid menjelaskan beberapa penerimaan uang dari Andi melalui perantara Widi maupun secara langsung:

Pernah menerima uang Rp50 juta yang diterima oleh istrinya Saudari Maharani.

“Kemudian dimintai tolong mendoakan usaha Andi serta rencana penjualan sebidang tanah, tanpa mengetahui asal-usul tanah tersebut,” jelasnya di Pengadilan Tipikor Semarang, seperti dikutip, Senin (17/11).

Kemudian Saksi Gus Yasid juga mengaku menerima titipan dana sebesar Rp2 miliar melalui Widi, sebagai ucapan terima kasih atas terjualnya tanah.

Mengungkap juga telah menerima dana total sebesar Rp18 miliar di rumahnya di Solo, yang disaksikan Ibu Novita dan Bapak Widi, yang disebutnya sebagai bantuan dana hibah bagi Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya.

“Total dana yang Saya terima dari Andi mencapai sekitar Rp20 miliar, ditambah Rp1–2 miliar lain untuk modal warung nasi kebuli,” terangnya.

Saksi Gus Yasid mengaku baru meragukan sumber dana tersebut, setelah mengetahui Andi ditahan. Saat menjenguk di lapas, ia mendesak Andi untuk berkata jujur, dan dari pengakuan tersebut Gus Yasid menyimpulkan, bahwa uang yang diterima berasal dari korupsi dan penjualan tanah milik Kodam.

BACA JUGA :  PB-AKSI Mendesak Risma Tarihoran Mundur Dari Kajari Kabupaten Bekasi

Gus Yasid di hadapan majelis hakim juga menyebut aliran dana kepada beberapa pejabat. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed