oleh

Disdik Kota Bekasi Jelaskan Jalur PPDB SMP dan Pentingnya Pengawasan

KOTABEKASI, Beritapublik.co.id – Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan kota Bekasi, Agus Enap, menjelaskan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang SMP saat ditemui di Kantor Kepala Dinas Pendidikan (Diskdik) Kota Bekasi, Jl. Lap. Bekasi Tengah No.2, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (17/6)

Agus menyampaikan bahwa PPDB SMP dilaksanakan melalui beberapa jalur penerimaan, di antaranya jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua, afirmasi, dan zonasi. Jalur prestasi mencakup prestasi akademik maupun non-akademik calon peserta didik.

“Prestasi itu bisa dari nilai, yang sekarang kita pakai Computer Based Test (CBT). Ada juga prestasi akademik seperti juara olimpiade. Kalau yang non-akademik Itu  bisa dari olahraga, seni, dan sebagainya,” ujar Agus.

Selain jalur prestasi, terdapat jalur perpindahan tugas orang tua bagi calon peserta didik yang berpindah domisili karena orang tuanya mendapat penugasan. Ia juga menyebut wilayah perbatasan menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan PPDB karena berkaitan dengan akses calon siswa ke sekolah tujuan.

Agus menambahkan, tahapan PPDB berikutnya akan dilanjutkan melalui jalur afirmasi dan zonasi. Setiap jalur memiliki ketentuan serta kuota masing-masing sesuai aturan yang berlaku.

Terkait potensi penyimpangan, Agus menilai sistem PPDB sudah dibuat untuk meminimalkan celah kecurangan. Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan tetap perlu dilakukan agar proses penerimaan siswa berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Sebagus apa pun sistem, tetap kembali pada mentalitas kita,” Ujarnya

Dengan adanya jalur penerimaan yang jelas serta pengawasan dari berbagai pihak, PPDB SMP di Kota Bekasi diharapkan dapat berjalan transparan, tertib, dan adil bagi calon peserta didik. (Ndi/Md)

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bekasi Reses di Pondokgede, Warga Harapkan Saifuddaulah Terpilih Kembali

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed