oleh

Dugaan Pungli: Kejari Bekasi Akan Periksa Kadis dan Sekdis Disdagperin

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Penyidikan dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas MCK Pasar Bantargebang terus bergerak. Setelah menggeledah tiga lokasi dan menyita sejumlah dokumen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini menjadwalkan pemeriksaan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap kedua pejabat tersebut.

“Pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi sebagai saksi dijadwalkan pada Rabu (08/07) untuk menindaklanjuti temuan hasil penggeledahan,” ujar Ryan saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut penanganan perkara tersebut, Selasa (07/07).

Ryan menjelaskan, pemanggilan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka melengkapi alat bukti serta mendalami keterangan pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara tersebut.

Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua pejabat itu, tim penyidik sebelumnya juga telah memeriksa seorang saksi di Tasikmalaya. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali fakta yang berkaitan dengan dugaan pungli serta memperkuat proses pembuktian dalam penyidikan.

Ryan menegaskan, proses penyidikan dugaan pungutan liar dalam pengadaan dan pengelolaan fasilitas MCK Pasar Bantargebang masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyidik akan memeriksa setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini sesuai kebutuhan pembuktian,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, pada Senin (29/6/2026), tim penyidik Kejari Kota Bekasi melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, UPTD Pasar Bantargebang, serta rumah Kepala Bidang Pasar pada Disdagperin Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Mengenal Dailio Specialty Coffee di Jatimakmur Pondokgede

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Kejari Kota Bekasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed