oleh

Panpilkades Setiadarma Terima Empat Bakal Calon Kades, Warga Diimbau Jaga Kondusivitas

BEKASI, Beritapublik.co.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Setiadarma menerima pendaftaran empat bakal calon kepala desa selama masa pendaftaran pada 28 Juli hingga 6 Agustus 2026. Seluruh berkas selanjutnya akan melalui tahap verifikasi administrasi.

Kadiv Humas dan Dokumentasi Panpilkades Setiadarma, Avicenna, mengatakan proses pendaftaran dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap warga yang memenuhi persyaratan memperoleh hak dan pelayanan yang sama.

Empat bakal calon yang telah mendaftar ialah Kasum pada 31 Juli 2026, Irma Ratna Wulan dan Farisan Bajili pada 3 Agustus 2026, serta Mahmud Al-Hushori pada 5 Agustus 2026. Daftar tersebut telah dituangkan dalam berita acara pada 8 Agustus 2026 bersama Panpilkades, BPD Desa Setiadarma, dan perwakilan kuasa bakal calon.

Sekretaris Panpilkades Setiadarma, Arya Dzulkaffa, menjelaskan bakal calon wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berstatus WNI, berusia minimal 25 tahun, berpendidikan paling rendah SMP atau sederajat, serta melampirkan SKCK, surat bebas narkoba, dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri.

Wakil Ketua Panpilkades Setiadarma, Imun Hariyadi, mengimbau bakal calon, tim sukses, dan pendukung menjaga kerukunan serta tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal biasa dalam demokrasi, tetapi persatuan antar warga harus tetap dijaga.

Setelah verifikasi berkas, tahapan dilanjutkan dengan penetapan calon, pengundian nomor urut, dan kampanye damai. (Ndi/Md)

BACA JUGA :  Setiap Kecamatan Akan di Bangunkan SLB, Ini Janji Paslon Nomor 1

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed