JAKARTA – Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (PW IPNU) Jawa Barat secara tegas menolak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 tahun 2017 Tentang Hari Sekolah. Full Day School (FDS) atau Lima Hari Sekolah (LHS) dengan 8 jam dalam sehari.
“FDS belum jelas arah, tujuan, dan hasilnya. Karena tidak memiliki hubungan antara pembentukan karakter dengan kuantitas waktu di sekolah,” Kata Ziyad melalui pesan singkatnya kepada Beritapublik.co.id, Sabtu (12/8).
Selain itu, masih kata dia, keberadaan FDS akan mematikan madrasah dan pesantren secara sistemik. Oleh karena itu seluruh pelajar se-Jawa Barat akan melakukan aksi penolakan.
“hal itu sudah menjadi ketentuan mutlak untuk melontarkan aspirasi dalam mewujudkan nilai keadilan dan kemaslahatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh warga NU, baik kultural maupun struktural, untuk merespon wacana FDS itu. Menanggapi hal tersebut, Ziyad merasa mendapat kewajiban untuk bertindak sesuai instruksi.
“Apa pun perintahnya, dalam kondisi apa pun, kami akan siap melaksanakan perintah dari kiai. Karena bagi IPNU, perintah kiai adalah perintah yang harus dilaksanakan karena merupakan hal yang penting. Apalagi ini dawuh kiai yang berkaitan dengan madrasah dan pesantren,” tegas Ziyad.
Ziyad mengimbau, jangan pernah melupakan sejarah tentang madrasah dan pesantren. Karena sejarah telah membuktikan bahwa keduanya merupakan aset terbesar sekaligus tempat perjuangan bangsa Indonesia.
“Madrasah dan pesantren sebagai pewaris nilai-nilai keagamaan, sosial-budaya, dan nilai-nilai berbangsa dan bernegara. Karena di kedua tempat itu, kita dicetak untuk menjadi kader agama, bangsa, dan negara,” tutupnya. (Nil)










Komentar