BEKASI – Rio Reifan bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji, untuk yang kedua kalinya tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu.
Rio ditangkap polisi pada Minggu (13/8) pukul 20.00 WIB. Ia diciduk polisi di Jl A. Yani, Margajaya, Bekasi Selatan.
Bersama Rio diamankan barang bukti yang diperkirakan adalah sabu dan alat hisap berupa bong. Selain itu juga diamankan bukti lain berupa cangklong.
Rio disebut diamankan pada 13 Agustus kemarin di Jalan Ahmad Yani depan BKPM Giant, Bekasi Selatan setelah terciduk di bilangan Caman, Jakasampurna saat parkir mobil di pinggir jalan . Polisi yang curiga langsung memeriksa kendaraam dan disana polisi mengamankan barang bukti yang diselipkan di tempat kacamata.
Lewat laporan polisi yang beredar dari petugas Polres Bekasi Kota, Rio diamankan dan telah mengakui barang buktinya dan berdasarkan hasil tes urin, Rio positif menggunakan narkoba .
Hingga berita ini diturunkan belum ada keteramgan resmi dari Polres Metro Bekasi Kota. (Nil)









Komentar