oleh

Hitungan Jam Ditetapkan DPT Perbaikan, Bawaslu Kabupaten Bekasi Mendapati Aduan Warga

KABUPATEN BEKASI – Selang beberapa jam ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Perbaikan oleh KPU Kabupaten Bekasi Minggu (17/2) Kemarin. Bawaslu mendapatkan keluhan dari warga yang tinggal diperumahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan dikarenakan tidak masuk dalam DPT.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami langsung tindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, dengan mendatangi warga bersama Panwascam Tambun Selatan juga dengan PPS Jatimulya, bahwa benar terdapat warga yang memenuhi syarat belum masuk dalam DPT,” kata Akbar.

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Bekasi kemudian meminta kepada PPS Jatimulya untuk mendata kembali pemilih yang belum masuk dalam DPT untuk sementara dimasukan kedalam DPK.

Dari pantauan Beritapublik.co.id dilapangan ditemukan bahwa terdapat pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak masuk dalam DPT.

Sementara Ketua RT 10, Wasimin (45) mengungkapkan, memang banyak warga saya yang belum masuk dalam DPT bahkan dirinya juga mengaku belum masuk DPT.

“Warga saya yang belum masuk dalam DPT ada 70 orang” ungkap Kasimin.

lebih lanjut, dia juga membeberkan ada juga warga RT 09 RW 11 Desa Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan belum juga masuk DPT.

“saya sangat menyesalkan kejadian ini, saya berharap agar tidak terulang lagi oleh karena itu harusnya sosialisasi ditingkatkan rukan warga mesti gencar,” pungkasnya. (Mha).

BACA JUGA :  Dua Hari Jelang Pemungutan Suara, KPU Kota Bekasi Umumkan 1.434.717 DPT

News Feed