oleh

Camat Babelan Tidak Bersedia Lantik Pengawas TPS Babelan, Ada Apa?

KABUPATEN BEKASI – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Babelan menggelar pelantikan dan bimbingan teknis bagi Pengawas TPS se-Kecamatan Babelan (24/3).

Pelantikan digelar tanpa dihadiri oleh Camat selaku Pemimpin tertinggi kecamatan. Pelantikan dan bimbingan teknis yang di gelar di Yayasan Attaqwa Wates, Babelan itu diketahui tanpa adanya support dari Camat Babelan. Ketidakhadiran Camat Babelan dalam kegiatan tersebut menjadi janggal karena tidak sesuai dengan instruksi Kemendagri dalam memfasilitasi penyelenggara pemilu.

Sebagaimana amanat Undang-undang 7 Tahun 2017 bahwa Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu. Hal ini diperkuat dengan instruksi dari Kemendagri agar Pemilu dapat disukseskan.

Saat dikonfirmasi oleh Beritapublik.co.id salah satu Panwascam Babelan mengungkapkan bahwa Pelantikan Pengawas TPS menjadi bukti awal bagaimana Muspika mendukung Pemilu atau tidak. Tahapan Pemungutan Suara semakin dekat tapi tak ada dukungan dari pihak Kecamatan.

“Padahal Kami sangat berharap Pak Camat bisa hadir, agar Pengawas TPS kita dapat diberikan pemahaman yang baik soal pemilu. Apalagi kalo Pak Camat yang berbicara adalah bentuk dukungan dari pihak Kecamatan,” Ujar Komisioner Panwascam.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, undangan baik tertulis maupun lisan sudah dilayangkan tapi respon pun tidak diberikan.

“Kita sudah berikan undangan melalui surat juga undangan lisan saat apel siaga,” Papar Panwascam.

Atas sikapnya tersebut Camat Babelan dianggap tidak mematuhi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum maupun Instruksi dari Kemendagri. (CR-3/Mon)

BACA JUGA :  Harapkan Pelayanan Masyarakat Lebih Optimal, Pj Bupati Bekasi Lantik 179 Pejabat

News Feed