KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji mendukung lahirnya Undang-undang (UU) Ekonomi Kreatif yang sekarang dibahas di DPR RI.
Hal tersebut disampaikan langsung saat menjadi pembicara dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di Hotel Aston Imperial Bekasi, Jumat (23/8).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bekasi – Depok ini, ingin agar kedepan dalam waktu satu bulan ke depan UU tersebut dapat segera disahkan.
“Kita inginlangsung ke daerah-daerah guna melakukan uji publik soal UU Ekonomi Kreatif,” terang politisi Gerindra ini.
Tak hanya itu, pihaknya juga membahas UU Ekonomi Kreatif antara lain, pengembangan pelaku ekonomi kreatif, ekosistem, pendanaan dan pembiayaan, infrastruktur, riset, pendidikan.
“Melalui undang-undang ini, saya ingin ekonomi kreatif tumbuh berkembang dengan pesat seperti di negara-negara lain,” pintanya
Lanjut Nuroji, ekonomi kreatif tumbuh pesat di Indonesia dan cukup menopang ekonomi negara.
“Bantuan yang didapatkan ekonomi kreatif pada PDB mencapai 8 persen dan mampu menampung lapangan kerja sehingga mencapai 18 juta lapangan kerja,” terangnya.
Sementara, untuk persoalan yang utama dari ekonomi kreatif terletak pada permodalan atau pembiayaan.
“Akses modal ada di bank. Selain itu, untuk pinjaman di bank butuh jaminan. Rata-rata ekonomi kreatif tidak memiliki jaminan,” tuturnya.
Sedangkan terkait masalah kelembagaan juga menjadi masalah utama bagi pengembangan ekonomi kreatif.
“Jika di pusat ada Badan Ekonomi Kreatif dan bisa jadi nanti akan jadi kementerian. Tapi, di daerah belum ada badan ini,” paparnya.
Nuroji berjanji untuk pengembangan ekonomi kreatif khususnya di Kota Bekasi.
Bentuk komitmennya terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Kota Bekasi salah satunya dengan menggandeng Badan Ekonomi Kreatif guna melakukan bimbingan teknis terhadap pelaku ekonomi kreatif di Kota Bekasi.
“Stiap tahun pasti ada bimtek, seminar dan workshop bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kota Bekasi. Hal ini sudah kesekian kalinya kita lakukan,” pungkasnya. (Nia/Len)