oleh

Tingkatkan PAD, Kecamatan Pondok Gede Berlakukan “Jam Malam” Dalam Pembayaran PBB

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Ingin berkontribusi lebih terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya melalu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kecamatan pondok gede dengan pimpinan baru berkoordinasi dengan masing-masing kelurahan diwilayahnya untuk lebih gencar melakukan door to door kepada masyarakat agar sadar membayar pajak.

Hal ini diantaranya agar dapat membantu pemerintah dalam hal pembangunan berkelanjutan di Kota Bekasi, yang tentu saja diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya diwilayah Kota Bekasi.

Upaya tersebut dilakukan, salah satunya guna mencapai target realisasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), serta meningkatkan dan mengarahkan masyarakat agar sadar pajak.

“Kita menugaskan aparatur untuk terjun langsung kelapangan dan mengingatkan serta memberikan arahan kepada masyarakat agar sadar pajak. Dan kita juga melakukan identifikasi PBB,” ujar Nesan Sujana selaku camat pondok gede di ruang kantornya, Jumat (13/12).

Lebih lanjut, Nesan berpandangan sangat efektif apabila dilakukannya dengan cara menjemput bola.

“Karna dengan menjemput bola, sekaligus juga kita bisa mensosialisakan kepada masyarakat keuntungan dan kemudahan dalam membayar pajak,” tuturnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Teti Handayani selaku Sekcam pondok gede. Dirinya mengungkapkan bahwasanya selaku aparatur pemerintahan wajib mengingatkan serta mensosialisaikan ‘sadar pajak itu perlu’.

Selain itu, ia juga menerangkan, bahwa pemerintah kota bekasi telah membuat kebijakan dengan cara menghapus denda piutang PBB pada awal bulan Oktober lalu hingga akhir Desember 2019 ini.

Kebijakan tersebut tertuang melalui peraturan Walikota Bekasi Nomor 103/2019 dan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 973.7/Kep-386-Bapenda/IX/2019 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2 Tahun 2019.

“Kebijakan itu bertujun untuk mempercepat penerimaan pendapatan dari sektor tersebut,” terangnya.

Teti juga berharap, agar seluruh aparatur ditingkat kecamatan maupun kelurahan dapat bekerjasama demi mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan, dan masyarakat pun sadar akan pajak.

BACA JUGA :  U Care Indonesia Gandeng Puluhan Jurnalis KOMODO Bagikan Sembako

“Mari bersama-sama kita sosialisasikan dan jemput bola untuk mengumumkan bahwa pemerintah sudah menghapus denda piutang PBB untuk seluruh masyarakat Kota Bekasi. Semoga dengan dihapusnya denda piutang PBB masyarakat jadi mau serta sadar akan pajak,” harapnya.

Ia juga menambahkan, menurut dia diwilayah yang sekarang ia pimpin ini mayoritas adalah pekerja, dan banyak komplek, jadi diberlakukan jam malam untuk pembayaran PBB.

Pada saat ini khususnya diwilayah kecamatan pondok gede, dan di kelurahan tertentu pada hari ini, Kamis (12/12/19) dan Jumat (13/12/19) telah diberlakukan pengetiman untuk membayar PBB dari mulai pukul 19.00 s/d pukul 22.00 WIB.

“Pada saat ini telah berlangsung pengetiman untuk membayar PBB di kelurahan jatibening drum prima lingkar. Dan keesokan harinya di RW.004 jatibening baru. Semoga dengan diberlakukannya jam malam (-red), masyarakat mampu menilai kinerja dan kerja ikhlas kita dalam melayani. Bukan serta merta untuk mencapai target saja, tapi juga untuk kepentingan bersama dan kota kita tercinta,” tutupnya. (Adv/Nil).

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed