oleh

Petinggi Golkar Kota Bekasi Mangkir Dari Panggilan Polda Metro Jaya

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Beberapa kader partai Golkar Kota Bekasi tengah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomer: TBL/3887/VII/YAN. 2.5/2020/SPKT PMJ pada Senin (6/7) lalu oleh Andy Iswanto Salim.

Laporan tersebut menyoal perkara penipuan dan penggelapan serta memberi keterangan palsu kedalam akta otentik.

Dalam keterangan tersebut, Andy menceritakan bahwa, keempat orang yang dilaporkan tersebut antara lain, Rahmat Effendi (Walikota Bekasi), Abdul Manan, Abdul Hadi, dan Nirwan Fauzi.

Ia menambahkan, dari keempat orang itu baru Rahmat Effendi yang datang ke Polda Metro Jaya.

 

“Yang belum datang itu adalah Abdul Manan, Abdul Hadi dan Nirwan Fauzi,” ucap Andy saat ditemui awak media di kantor DPD Partai Golkar, Kamis (13/8).

 

Lanjut Andy, mereka sudah mendapat surat panggilan kedua. Ketidak hadiran mereka yang pertama karena banyaknya kegiatan.

“Mereka kirim surat ke Polda dengan alasan tersebut. Pepen (Sapaan akrabnya Rahmat Effendi – red) sudah datang ke Polda meski tidak tepat waktu,” imbuhnya.

Seharusnya, lanjut Andy, tiga orang ini sudah ada di Polda. Akan tetapi dengan berbagai alasan mereka banyak kegiatan maka ketiga orang tersebut tidak datang.

“Mungkin paling lambat besok mereka (Abdul Manan, Abdul Hadi dan Nirwan Fauzi) akan menghadiri panggilan Polda,” pungkasnya. (Nil/Len)

BACA JUGA :  Berkas Perkara kasus Khilafatul Muslimin P21 Polda Metro Jaya serahkan 10 Tersangka ke Kejaksaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed