oleh

Gugatan Cakades Cibadak di Proses Secara Virtual Zoom Meeting

KAB. BOGOR, Beritapublik.co.id – Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi menggelar permohonan keberatan terhadap hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak melalui Zoom Meeting, Jum’at (22/01).

Sesuai dengan undangan No 005/463-DPMD/2021 yang di tanda tangani oleh Sekda Pemkab Bogor  An. Drs. Burhanudin, M. Si yang di berikan oleh Pihak Dinas tentang Keberatan hasil Pilkades serentak di Kab Bogor, Desa Cibadak, Kec. Ciampea yang di Komandoi oleh Karyama SE dibuka secara Virtual zoom Meeting yang di pimpin oleh Dinas dan dimoderatori oleh bapak Budi sebagai Kepala Seksi di Dinas DPMD ( Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ) Kab. Bogor.

Saat di Konfirmasi Karyama center, mengatakan bahwa 6 point yang sdh di sampaikan kepada Pihak Desa, Kecamatan, Dinas, Inspektorat, Polres dan Polsek, Sekretaris Daerah, DPRD Kab Bogor serta Bupati Bogor, bahwa undangan Virtual zoom meeting ini kurang optimal bagi Cakedes (Calon Kepala Desa) Cibadak, Yaitu Karyama, Ahmad Badowi, Engkus kusmayadi, SE dan Maryono SE, bahwa dalam hal penjabaran Keberatan, hanya di batasi, di dengarkan saja oleh para peserta Zoom Meeting, dan akan di jawab setelah rapat Internal dengan Pihak Kecamatan, Dinas, Kepolisian serta Panitia Pelaksana Tingkat Kabupaten Bogor.

“Saya menyayangkan acara ini, karena kami tidak dapat mendengar langsung jawaban atau tanggapan dari beberapa instansi serta pihak yang bertanggung,” kata Ahmada Badowi.

Saat ini situasi Desa Cibadak Ramai dan banyak masyarakat saling membicarakan tentang hasil dari Perjuangan Karyama CS sebagai Cakades Cibadak, Kec. Ciampea

Sedikit tambahan dari point keberatan yang di tambah oleh Cakades Ahmad Badowi, tentang Korupsi Berjamaah oleh pihak Panitia Pilkades bersama BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) CIBADAK. (Ndi/Cr02)

BACA JUGA :  Jembatan Gantung Tanjungsari Menelan Satu Orang Korban Jiwa

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed