oleh

Sekretaris Komisi II, Dorong Pemkot Bekasi Miliki RSD Antisipasi Banjir

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Banjir masih menjadi momok yang menakutkan di Kota Ptriot oleh sebab itu beberapa Perda hasil kajian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang berkaitan dengan penanganan banjir dan masalah lingkungan kerap diperbincangkan.

Sekretaris Komisi II, Syaifudin menilai materi terkait dengan banjir merupakan sebuah hal yang rutin dan terjadi setiap tahun. Apalagi musim penghujan tentu masalah banjir menjadi sebuah hal yang menarik dan berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Bekasi.

“misalnya mulai dari Perda No.13 tahun 2011 tentang Rencana Tataruang Wilayah Kota Bekasi, Perda NO.05 tentang Rencana Detail Tataruang Kota Bekasi, Perda N0.11 tahun 2018 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunagan Hidup, serta Perda No.13 tahun 2018 tentang Rencana Perlindungan dan Pengeelolaan Keanekaragaman Hayati,” kata Politisi PKS ini, Sabtu (25/9).

Menurutnya, pada tahun 2020 DPRD dan Pemkot Bekasi telah mengeluarkan Perda No.06 tahun 2020 tentang Sistem Drainase. Pastinya ada hal yang besar yang dikelola oleh Pemkot guna  menyusun dan membuat buku induk Rencana Sitem Drainase atau masterplan sistem drainase.

“Kami dan Fraksi PKS telah melakukan kajian tentang analisis dampak dan aantisipasi banjir Kota Bekasi, serta memberikan rekomendasi kepada dinas dan Mitra Komisi II dan kita juga sudah rekomendasikan ke DPRD Provinsi dan DPR RI,” terang Syaifudin.

Bagi Politisi PKS ini, kenapa hal tersebut dilakukan, banjir persoalan bukan hanya tentang kewenangan dan kebijakan Pemkot Bekasi saja, tetapi juga ada kewenangan bahkan anggaran yang harus dikeluarkan Pemprov Jabar dan pusat untuk perawatan, normalisasi dan penanganan sungai – sungai yang ada di Kota Patriot.

“pertama banjir kiriman, Kedua banjir lokal karena buruknya drainase dan ketiga masalah banjir akibat dari proyek pembangunan nasional. Banjir kiriman ini sudah diketahui jika musim penghujan datang maka kota Bekasi sering mendapatkan kiriman banjir. Sungai yang hulunya di Bogor melewati Kota Bekasi dan hilirnya di Kabupaten Bekasi laut pasti melewati. Kadang terjadi banjir meski tanpa hujan. Jika Bogor hujan deras karena tidak tertampung maka luapan aliran sungai yang melalui kali Bekasi tidak tertampung berimbas juga di Kota Bekasi,”Pungkasnya.

BACA JUGA :  Agar Jadi Orang Sukses, Ini Kata PLT Walikota Bekasi di Acara Kelulusan Sekolah

Kedepan dia berharap dengan adanya Perda Sistem Drainase, Pemkot Bekasi tidak lagi memiliki masalah dengan aliran air yang ada di kota Bekasi. Semua air yang ada baik itu curah hujan maupun luapan itu bisa terdistribusikan dengan baik. Namun jika belum ada tentu terkait dengan pemeliharaan saluran udara dari pematusan dan pengerukan secara berkala.(Adv/Hum).

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed