oleh

Agus Rohadi Minta Dinas Lingkungan Hidup Sikapi Serius Pencemaran Air Lindi di Kali Jambe

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Anggota DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menyikapi serius pencemaran limbah air lindi di sepanjang aliran Kali Jambe mulai dari Sumur Batu dan hampir semua aliran yang melintas di Kecamatan Mustikajaya.

Menurutnya, air lindi (air leacahate) merupakan air yang dihasilkan cairan yang merembes melalui tumpukan sampah dengan membawa materi terlarut atau tersuspensi terutama hasil proses dekomposisi materi sampah.

Pencemaran air lindi merupakan hal sangat serius, sebab air lindi bisa meresap ke dalam tanah dan mencemari tanah beserta air tanah karena mengandung senyawa kimia berbahaya.

Agus menduga, sampah dan air lindi yang masuk ke Kali Jambe diduga kuat berasal dari TPST Bantargebang, TPA Sumurbatu, dan limbah tinja dari IPLT Sumurbatu, pabrik dan perlapakan sampah merupakan bagian selatan sebagai hulu.

“Harus segera diambil sikap, karena air lindi dapat meresap ke dalam tanah yang menyebabkan pencemaran tanah dan air tanah secara langsung karena dalam air lindi terdapat berbagai senyawa kimia organik dan anorganik,”ucap dewan dari Daerah Pemilihan Rawalumbu, Mustikajaya dan Bantargebang, Selasa (16/11).

Dianggap membahayakan, Agus Rohadi meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi agar menyikapi persoalan ini dengan serius. Karena kalau dibiarkan terus tanpa ada tindakan dan upaya, akan berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar Kali Jambe.

“Ini pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh kawan-kawan di Dinas Lingkungan Hidup. Tentunya diperlukan upaya dan usaha untuk mengatasi persoalan ini,”beber Agus.

Ia juga bercerita, bahwa warga Perumahan Mutiara Gading Timur beserta elemen pemuda seperti Karang Taruna, menyampaikan aspirasi kepadanya, mengharapkan agar Dinas Lingkungan memberikan solusi konkret penanganannya.

BACA JUGA :  Kampanye di Majalengka, Inilah Curhat Warga pada Uu Ruzhanul Ulum

“Mereka berharap harus ada pendampingan berkelanjutan dari dinas terkait baik untuk pengolahan sampah, konservasi kali, pemulihan lingkungan, tentunya dengan melibatkan masyarakat setempat,”tandas Agus. (Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed