oleh

Terjaring OTT, Wali Kota Bekasi dan Delapan Orang Menjadi Tersangka

JAKARTA, Beritapublik.co.id – Paskah Penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bekasi dan delapan orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, akhirnya KPK menginformasikan melalui jumpa pers dan menetapkan Wali Kota Bekasi dan rekan – rekannya sebagai tersangka, Kamis (6/01).

“Bahwa KPK untuk kesekian kalinya melakukan tangkap tangan terhadap para pelaku korupsi. Hal ini membuktikan bahwa korupsi masih ada. Ini menjadi keprihatinan kita semua. Tetapi KPK tidak akan pernah lelah, tidak akan pernah berhenti untuk memberantas korupsi sampai Indonesia betul – betul bersih, bebas dari lilitan, belitan praktek – praktek korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung merah putih kuningan Jakarta Selatan.

Firli juga menyampaikan permohonan maaf kepada awak media bahwa sudah menunggu lama.

Untuk mengungkap sebuah peristiwa pidana termasuk tindak pidana korupsi tentu membutuhkan ketelitian, kecermatan dan tentu juga kita harus memegang teguh azas – azas praduga tak bersalah, persamaan hak dimuka hukum dan juga tetap menjungjung tinggi tugas pokok KPK. Kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, profesionalitas dan tentu juga menjungjung tinggi azas kemanusiaan.

Alhamdulillah pada sore ini, kita bisa tuntaskan dengan kerja keras segenap insan KPK. Kami sudah bisa merumuskan dan membangun konstruksi perkara tindak pidana korupsi yang terjadi diwilayah kota Bekasi.

Adapun terkait dengan dugaan tangkap tangan berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan kota Bekasi.

Sebagai berikut nama – nama tersangka;

1. Rahmat Effendi (RE) sebagai Walkot Bekasi.

2. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

BACA JUGA :  Euforia Anniversary Grand Galaxy Park

3. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jati Sari.

4. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna.

5. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

6. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME.

7. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta.

8. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR.

9. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu. (Ndi/Ben).

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed