KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Panitia pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bekasi akhirnya dikukuhkan oleh pemegang Mandat, Rabu (02/03).
Pemegang mandat pembentukan SMSI di Kota Bekasi yakni Melody Sinaga, dalam pertemuan bersama para pemilik media online yang juga inisiator persiapan pembentukan SMSI Kota Bekasi serta panitia pelantikan yang telah dikukuhkan, berharap agar segera dijalankan tahapannya, sebagaimana diatur oleh organisasi.
Dari hasil rapat tersebut dengan dasar pembentukan Surat dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Barat No.072/SMSIJabar/XII/2021 Prihal: Peraturan Organisasi Hasil Rakernas. Surat Mandat dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Barat No.074/SMSI-Jabar/XII/2021 untuk Membentuk SMSI di Kota Bekasi kepada Melody Sinaga (Penasehat Perwakilan SMSI Bekasi Raya).
“Dari hasil kesepakatan bersama pembentukan panitia persiapan pelantikan pengurus SMSI Kota Bekasi, saya tandatangani dan akan dilaksanakan di bulan Maret 2022,” kata Melody.
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil Rakernas SMSI, Kota Bekasi telah membentuk keanggotaan dan telah mempersiapkan infrastruktur sekretariat.
“Mereka sudah mempersiapkan keanggotaan dan juga infrastruktur (kantor) untuk sekretariat SMSI Kota Bekasi yang berada dijalan raya Ir. H. Juanda Bulak Kapal, Bekasi Timur, dan Panitia Pelaksana segera membuat surat kepada SMSI Jawa Barat,” ujarnya.
Ia berharap dengan terbentuknya SMSI Kota Bekasi marwah organisasi harus dijaga, dan saling bersinergi.
Sementara Ketua Panitia pelantikan kepengurusan anggota SMSI Kota Bekasi, Ainsyam berharap kegiatan tersebut berjalan lancar.
“Semoga acara pelantikan SMSI Kota Bekasi berjalan dengan lancar. Dengan yel yelnya SMSI, Kota Bekasi tiada duanya, SMSI jangan diduakan” kata Ainsyam dengan semangat. (Ndi/Jel)









Komentar