oleh

Ini Dia Hasil Sidang Paripurna Kedua Tahun 2022 DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – DPRD Kota Bekas gelar sidang Paripurna kedua Tahun 2022 dengan agenda laporan pansus 18, 19, 23 dan Laporan Hasil Reses 1 (Satu) serta pemberhentian dan penggantian pimpinan DPRD, pada Senin, (07/03).

Pansus 18 melaporkan Raperda Kota Bekasi sebagai Kota Bekasi Ramah lanjut Usia, Pansus 19 Perihal Penyelenggaraan Ponpes di Kota Bekasi dan Pansus 23 tentang penyertaan.

Pada paripurna juga terdapat agenda pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD dari Chairuman J. Putro kepada H.M. Saifuddaulah atas usulan rotasi jabatan dari DPP PKS.

“Sebagai kader partai saya menaati dan mematuhi keputusan partai. Sehingga dalam paripurna Zoom ini saya hadir sebagai bentuk menghormati keputusan DPD. Jabatan hanyalah titipan yang setiap saat dapat kita terima dan setiap saat akan diambil lagi,” kata Bang Choi sapaan akrabnya.

Ia juga berharap semua pihak menghormati dan menghargai keputusan partai ini. Dan dapat mengikuti pandangan sesuai rillis berita resmi yang disampaikan DPD PKS Kota Bekasi terkait alasan rotasi yang terjadi.

Selanjutnya kata Bang Choi, pasca sidang paripurna saya adalah Ketua DPRD Non Aktif, untuk tugas – tugas Ketua DPRD sementara akan dilaksanakan oleh Wakil Ketua 1 (satu) Anim Immamudin sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya Ketua DPRD Defenitif yang baru oleh Gubernur Jawa Barat,” jelas Chairuman.

Lebih lanjut disampaikannya, dia sangat menghormati hasil keputusan sidang paripurna perihal pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD.

“Saya berkomitmen akan tetap bekerja profesional dan penuh integritas menjalankan tugas dan peran – peran selanjutnya dimanapun posisi saya ditempatkan,” ungkapnya (Adv/Hum).

BACA JUGA :  Parkir Sembarangan di Bahu Jalan, Beginilah Tindakan Tegas Polisi

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed