CIKARANG, Beritapublik.co.id – Geber Penjualan di Bulan Puasa, Puri Nirwana Residences Luncurkan Program Ketupat dan Maksimalkan Perpanjangan Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.010/2022.
Puri Nirwana Residences yang beralamat di Jl. Ki Hajar Dewantara Jl. Tugu, Sukaraya, Karangbahagia, Bekasi, menghadirkan program hadiah menarik selama bulan puasa di tahun 2022. Developer yang memiliki fasilitas SPBU di dalam kawasan, keamanan 24 jam dengan one gate system, pujasera, waterpark seluas 1,5 hektar, ATM center, danau wisata ini membuat program ketupat berupa hadiah TV, Mesin Cuci, Kulkas, Dispenser dan Kipas Angin.
Hadiah akan diberikan tanpa harus diundi bagi konsumen yang akad kredit maksimal di bulan April 2022 dan booking dimulai pada 15 Maret 2022, baik yang menggunakan fasilitas KPR FLPP maupun Komersial.
Asst. Direktur Nirwana Kharisma Group (Developer Puri Nirwana Residences), Rahmad Hadi menyatakan program ketupat ini merupakan upaya untuk memanjakan konsumen.
“Insentif ini diharapkan efektif meningkatkan daya beli masyarakat dan juga dapat menggerakkan sektor- sektor lainnya yang berhubungan dengan perumahan seperti sektor konstruksi, real estat, industri bahan bangunan dan lain-lain,” ujar Rahmad.
“Dengan harga rumah usaha seharga 300 jutaan, Ruko seharga 800 juta-an dan tanah kavling seharga 200 juta-an, tentu ini merupakan pilihan bijak bagi konsumen dalam berinvestasi di PNR, ujar Pipit selaku GM Finance PNR
Sebagai informasi, awalnya dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah telah memberikan dukungan insentif PPN DTP untuk sektor properti mulai Maret s.d. Desember 2021. Saat itu, PPN DTP diberikan seluruhnya (100%) bagi hunian dengan nilai jual sampai dengan Rp2 miliar dan PPN DTP sebagian (50%) diberikan pada hunian dengan nilai jual Rp2-5 miliar (Adv)











Komentar