JAKARTA – Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) meminta agar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak membuat polemik dan mencari dukungan terkait Keputusan Pemerintah yang telah membubarkan ormas yang mengusung paham khilafah tersebut lewat Perppu No. 2 Tahun 2017.
“Hizbut Tahrir itu partai politik transnasional dan tujuanya adalah ingin mendirikan negara khilafah dengan mengganti pancasila dari Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Darul Islam, makanya masyarakat harus tau dan sadar, kita sepakat bahwa Al-quran dan Hadis adalah pedoman kita (muslim) tapi kita juga harus sadar bahwa tidak ada anjuran dari Nabi Muhammad SAW tentang sistem negara harus menggunakan khilafah,” tegas RM. Sumadi Ketua DPP Ikatan Pesantren Indonesia di Jakarta, Jumat (11/08).
Lanjut sumadi, apalagi faham Khilafah yang dianut HTI tidak mungkin diterapkan di Indonesia yang masyarakatnya majemuk dan pluralis. Sebab, sistem khilafah itu sistem otoriter yang bertentangan dengan musyarawarah mufakat. Apalagi sudah terbukti sistem otoriter yang dipakai negara timur tengah tidak berdampak kenyamanan bagi masyarakat, Coba lihat apa yang terjadi di timur tengah yang sering berkecamuk. Jadi, khilafah tidak tepat jika diterapkan di Indonesia,” pungkasnya.
Selain itu Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) yang membawahi pondok pesantren se-Indonesia ini juga mendukung pembubaran HTI lewat Perppu No. 2 tahun 2017 selama menjadi jaminan keamanan masyarakat Indonesia.
“Kami mendukung pemerintah untuk menegakan dan membentengi Pancasila dan UUD 45 dari paham-paham yang ingin mengganti falsafah dan tujuan dalam berbangsa dan negara karena kalau tidak cepat dilakukan penanganan khawatir terjadi konflik horizontal ditengah-tengah masyarakat kita,” terang Sumadi yang juga mantan Pengurus Badko HMI Jabodetebeka Banten.
IPI juga mengimbau agar masyarakat bersatu dalam perbedaan dengan semagat gotong royong dan saling menjaga toleransi sesama umat agar persatun dan kesatuan diatas perbedaan tetap terjaga dengan baik dalam bingkai NKRI. tambahnya.
“Mari sama-sama kita jaga persatuan dengan saling menghormati satu sama lain agar persatuan ini tetap terjaga,” tutupnya.
Seperti diketahui bahwa HTI telah resmi dibubarkan Pemerintah melalui Menko Polhukam bersama Kementerian Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM dengan alasan ingin mengganti pancasila dengan khilafah. (Nil)










Komentar