KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Institut STIAMI Bekasi menjalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Hal ini ditandai dengan kehadiran Narasumber dari Kantor Imigrasi tersebut dalam memberikan kuliah umum yang dihadiri 250 mahasiswa dari semua Jurusan, dikampus B jalan RA Kartini, Bekasi Timur, Kamis (24/10).
Petrus Teguh Aprianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II NonTPI Bekasi beserta Jajaran dalam mata kuliahnya menjabarkan tentang ilmu Hukum Keimigrasian sesuai dengan Pasal 1 angka 1 UU No 5 Tahun 2011 terkait keimigrasian yakni, “Keimigrasian merupakan hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara”.
Selain itu, Kakanim Petrus Teguh Aprianto juga memberikan pemahaman terkait izin tinggal yang diberikan kepada orang asing oleh pejabat imigrasi atau pejabat luar negeri untuk berada di wilayah Indonesia, demikian juga tentang Timpora (Pengawasan orang asing).
Pembentukan Tim Pora ucap Kakanim, untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

Materi yang diberikan juga terkait bebas visa kunjungan kepada 169 negara, dengan kata lain orang asing yang dimaksud dapat di Indonesia selama 30 hari dan ini sesuai dengan Perpres No 21 Tahun 2016 mengenai bebas visa kunjungan.

Penegakan hukum keimigrasian juga turut disampaikan seperti pendeportasian dan hal inilah yang banyak menarik minat para mahasiswa dalam tanya jawab kepada kepala kantor imigrasi sebagai narasumber dan ini adalah rangkaian memperingati Hari Dharma Karya dhika (Hari Bakti Kemenkumham) pada 30 Oktober 2019 dengan mengusung tema Transformasi Meraih Kinerja PASTI.
Kuliah Umum menjadi cair dengan sesi tanya jawab dan interaksi Mahasiswa kepada para pemateri dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi.

Antusias Mahasiswa Institut STIAMI Bekasi dalam Kuliah Umum ini terlihat dengan penuhnya kursi yang disediakan dan peserta tidak ada yang meninggalkan ruangan sampai dengan selesai.
Sementara itu, Diana Prihadini, Kepala Institut Stiami Jakarta Kampus Kota bekasi menyambut baik adanya kerjasama dengan kantor imigrasi kelas II Non TPI Bekasi. (Nia/Len)