KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Menjelang Musda ke-5 Partai Golkar Kota Bekasi, sejumlah kader Partai Golkar di Kota Bekasi mendeklarasikan GERAKAN PERUBAHAN. Menurut Rantisan selaku koordinator gerakan ini menyatakan bahwa lahirnya gerakan ini murni dari inisiasi para kader yang merasa prihatin dengan kondisi Partai Golkar saat ini.
Sebagai partai yang tengah berkuasa, Rantisan menilai hingga saat ini belum ada kemajuan yang berarti untuk Partai Golkar sendiri.
“Selama 15 tahun lebih Partai Golkar tidak pernah absen berkuasa di Kota Bekasi tapi tak memberikan kontribusi apapun bagi Partai Golkar,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Kamis (27/8).
Ia mencontohkan, terkait polemik saat ini yang sedang terjadi yaitu persoalan sekretariat DPD PG kota Bekasi, Sebagai kader, Rantisan dan kawan-kawan merasa terpanggil untuk melakukan gerakan penyadaran kepada kader-kader yang lain. Karena menurutnya, selama ini para kader terus didoktrin dengan doktrin yang melenceng dari jalur aturan main partai.
“Tegak lurus itu kepada sistem dan mekanisme serta hirarki organisasi bukan kepada figur. Kalo tegak lurus kepada figur itu namanya pengkultusan. Ada apa dengan pola yang terbangun di internal Partai Golkar Kota Bekasi saat ini…??” tanya dia.
Terkait tuntutan GERAKAN PERUBAHAN Partai Golkar Kota Bekasi tentang sekretariat DPD PG Kota Bekasi yang berada di Jl. A. Yani Kota Bekasi yang sekarang sudah diambil alih oleh DPP PG, Nasim Nazarudin salah satu penggagas GERAKAN PERUBAHAN PG Kota Bekasi menilai bahwa langkah yang di ambil oleh DPP Partai Golkar sudah tepat.
Menurutnya, sangat naif bila ada kader-kader Partai di Kota Bekasi menilai langkah DPP ini salah dan sudah terkena hasutan. Nasim menegaskan, DPP sudah melakukan langkah yang tepat, mendengar dari kedua pihak (Cover Both Side) sehingga mengetahui persoalan bukan hanya dari satu pihak.
“Seharusnya kader-kader partai di Kota Bekasi harus sadar bahwa persoalan sekretariat DPD yang berada di Jl. A.Yani ini sudah berjalan selama lebih dari 15 tahun, dan orang- orang yang terlibat masih aktif dikepengurusan DPD saat ini. Lihat kondisi sekretariat DPD di Jl. A .Yani sangat tidak layak untuk disebut sebagai markas partai yang sedang berkuasa”
“Kalo toh memang sekretariat di Jl. A. Yani sudah terjual dan ada aset tanah yang berada di depan Revo Town, kenapa tidak juga dibangun..?? Pertanyaannya di mana sekretariat DPD Partai Golkar yang tengah berkuasa di Kota Bekasi..?? Jadi DPD PG Kota Bekasi ga punya sekretariat dong… masa sekretariat DPD PG Kota Bekasi di kebon kosong….??? Jadi jelas kan, orang-orang itu tidak ada Loyalitas dan Dedikasinya kepada partai”
“Apalagi ini sudah masuk ke ranah hukum jelas ada klausul melanggar Tidak Tercela. Ini sudah jelas ada indikasi pelanggaran PDLT (PRESTASI DEDIKASI, LOYALITAS dan TIDAK TERCELA) yang tertera di Konstitusi Partai GOLKAR, dan DPP harus menurunkan sangsi dan sudah sepantasnya memerintahkan DPD Propinsi JABAR menonaktifkan pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi saat ini dan menurunkan Pelaksana Tugas (PLT), di tambah lagi dengan hasil pileg 2019, Partai Golkar hanya bisa bertahan di 8 kursi yg seharusnya bisa menjadi 12 kursi, kan Golkar sedang berkuasa, karna tidak ada kemajuan untuk memenangkan partai maka Golkar hanya bertahan di 8 kursi,” bebernya.
Ditambah lagi, sambung Nasim, Fraksi PG tidak mendapat satupun jatah di Alat Kelengkapan DPRD Kota Bekasi (komisi dan badan).
“Entah komunikasi dan kapasitas yang tidak mumpuni yang dimiliki oleh kader Partai di DPRD atau memang Golkar sudah ditinggalkan Partai-Partai lain…?” tanya dia.
Nasim pun menegaskan, dengan persoalan yang melanda Kota Bekasi, oleh karena itu GERAKAN PERUBAHAN Partai Golkar Kota Bekasi sedang menjalankan petisi tanda tangan kader Partai Golkar di Kota Bekasi dengan tuntutan sebagai berikut;
1. Seluruh persoalan baik internal maupun eksternal Partai Golkar Kota Bekasi harus diselesaikan dengan berpedoman kepada AD/ART dan aturan Paryai lainnya, dan harus patuh kepada keputusan Partai baik itu DPD Jabar maupun DPP Partai Golkar. Tegak lurus kepada mekanisme dan hirarki organisasi.
2. Bahwa prasyarat mutlak calon ketua DPD Partai Golkar periode 2020-2025 selain memenuhi persyaratan yang telah diputuskan dalam aturan main partai Golkar, adalah figur yang mampu mengembalikan sekretriat DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang berada d Jl. A. Yani Kota Bekasi. Dibuktikan sebelumnya dengan menandatangani pakta integritas dan mampu mempresentasikannya di DPP Partai Golkar.
3. Memenangkan Partai Golkar Kota Bekasi di Pilkada 2023 dan Pileg serta Pilpres 2024 dengan memenangkan Airlangga Hartarto Ketua Umum Partai Golkar sebagai Presiden RI. (Nia/Nil)
Komentar