oleh

Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, IJTI Korda Bekasi Raya Nyatakan Sikap

KOTA BEKASI,  Beritapublik.co.id – Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini korbanya adalah Ardy Yohaba, salah satu video jurnalis biro SCTV-INDOSIAR Lampung Utara.

Tindakan kekerasan ini terjadi pada Jumat (28/8/2020) saat Ardy Yohaba hendak mengklarifikasi kericuhan pertandingan sepak bola Piala Bupati Cup di Stadion Sukung Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara yang menyebabkan salah satu club didiskualifikasi.

Naasnya, saat akan melakukan wawancara, Ardy mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum panitia. Selain dihalangi-halangi untuk meliput, kamera Ardy juga dirampas.

Tidak hanya itu, dirinya juga mendapat pukulan di bagian wajah hingga mengalami luka memar dibagian pelipis sebelah kanan.

Belakangan ini telah diketahui bahwa oknum pelaku kekerasan tersebut ialah ketua panitia yang berinisial JB.

Mengetahui hal tersebut, Ketua IJTI Korda BEKASI RAYA, Rachmat Hidayat sangat menyayangkan atas kejadian yang sering kali terjadi dan menimpa para jurnalis yang berada di lapangan.

“Tindakan kekerasan ini telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan mengancam kebebasan pers”

“Tindakan kekerasan ini sudah dilaporkan korban ke Mapolres Lampung utara, Laporan diterima langsung oleh Ka.Spkt. Ipda Pol. Irwanto, Unit Sentra Pelayanan (SPKT) dengan nomor Laporan Polisi : LP/855/B/VIII/2020/POLDA LAMPUNG/RES L.U.,” kata Rachmat di Bekasi, Minggu (30/8).

Oleh sebab itulah, sambung Rachmat, dengan ini IJTI KORDA BEKASI RAYA menyatakan sikap sebagai berikut;

1. Mengutuk dan mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oknum panitia terhadap jurnalis SCTV-Indosiar Ardy Yohaba.

2. Menuntut POLRI segara mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku kekerasan.

3. Meminta Dewan Pers dan IJTI Pusat melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

BACA JUGA :  Buruknya Komunikasi, Pj Walikota Bekasi di Desak Mundur dari Jabatannya

4. Menghimbau kepada semua jurnalis tv di daerah melakukan aksi solidaritas terhadap aksi kekersan ini karena sudah mengancam kebebasan pers.

5. Meminta kepada seluruh jurnalis televisi tetap melakukan peliputan sesuai kaedah dan kode etik jurnalistik.

Sekedar mengetahui, IJTI Korda BEKASI RAYA berencana akan melakukan aksi solidaritas sesama profesi dan mengecam kekerasan atas apa yang telah menimpa wartawan lampung dipusat Kota Bekasi. (Nia/Nil)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed