KOTA BEKASI, Beritapublikco.id – Masuk peringkat pertama se-Kota Bekasi dalam realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Lurah Jaticempaka, Hal itu dibenarkan oleh Camat Pondok Gede, Nesan Sujana.
Camat Pondok Gede, Nesan Sujana mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan terhadap program pemerintah pusat maupun daerah yang ikut berperan mendorong kesuksesan tersebut, serta mengapresiasi kinerja seluruh petugas pemantau monitoring Kelurahan Jaticempaka.
Didampingi Sekcam Pondok Gede, Tetty Handayani, pria yang akrab disapa Nesan ini menegaskan, Di Kecamatan Pondokgede yang menjadi tanggung jawab dari buku 4,5 Laporan SPPT sebanyak 5.222 lembar. Dengan target sebanyak Rp29.347.026.159 Milyar.
Sementara, untuk buku 4,5 sudah mencapai 60,15 persen.
Lanjut Nesan, saat ini buku 1, 2, 3 Kecamatan Pondok Gede menempati urutan di Kelurahan yakni, urutan 1, 2, 3 semua didominasi oleh Kecamatan Pondokgede.
Dengan perolehan Kelurahan Jaticempaka mencapai 81,83 persen, Sementara urutan kedua ditempati oleh Kelurahan Jatimakmur, memperoleh 81, 37 persen dan urutan ketiga menempati posisi, Kelurahan Jatibening Baru mencapai 77, 27 persen. Disusul lagi oleh Kelurahan Jatibening, keurutan sebelas memperoleh 72, 08 persen. Urutan selanjutnya Kelurahan Jatiwaringin diurutan keempat belas nilainya 71, 29 persen.
Menurut Nesan, pihaknya meyakini sampai dengan akhir, Kelurahan tercepat lunas PBB untuk tahun 2020.
Sementara itu, untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) berupa retribusi Kecamatan Pondok Gede, menempati urutan kedua. Target IMB sudah tercapai. Target Reklame insya Allah Minggu ini akan lunas juga. jadi untuk dari IMB sudah tercapai 116 persen.
Untuk Reklame Minggu ini akan selesai 100 persen karena sekarang sedang proses SKPD-nya.
Ini terkait pendapatan PBB buku 1,23.
Daan buku 4,5, Perkotaan dan Pedesaan.
Dari sektor PAD, bagian dari Izin mendirikan bangunan yang menjadi kewenangan kecamatan dan reklame iklan yang menjadi kewenangan kecamatan.
“Insya Allah, minggu ini dapat terlampaui sesuai apa yang kita harapkan,” paparnya.
Upaya apa yang saya lakukan untuk Kecamatan Pondok Gede untuk PAD
harus bergerak dan bergerak, baik dari tingkatan pemangku jabatan, dibagi tugas per kelurahan, kemudian anak buah dibagi per RW. Bahkan, sampai dengan ke RT. Selain itu, kelurahan membagi kasihnya ke beberapa RW, RT dan kelompok masyarakat.
Selain itu, pihaknya melakukan penagihan, Door to Door dari rumah ke rumah, dan memberikan tugas untuk melakukan penagihan pajak bumi bangunan, bukan hanya di pagi hari, sore hari, hari libur. Malam juga akan dilakukan sampai pukul 22.00 WIB.
“Pertama sih kita PBB itu, pendekatan langsung kepada ketua Rt dan Rw, terus Masyarakat,” tuturnya.
Door to Door dilakukan agar setiap pamor dapat menyetorkan minimal 2 SPPT PBB per harinya sesuai dengan penugasan pamor di wilayah masing-masing.
Kelurahan Jaticempaka menjadi peringkat pertama dalam realisasi penerimaan PBB se-Kota Bekasi saat ini. Berdasarkan Peringkat Realisasi Penerimaan PBB Pokok dan Tungakan tingkat Kelurahan Buku 1, 2, 3, dalam wilayah Kota Bekasi.
“Harapannya kita bisa memenuhi target dan terealisasi sesuai harapan kami,” pintanya. (Adv)
Komentar