oleh

Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Kecamatan Pondok Gede Raih Dua Penghargaan

KOTA BEKASI,  Beritapublik.co.id – Kecamatan pondok gede menerima dua penghargaan sekaligus dari Pemerintah Kota Bekasi sebagai pejabat pengelola informasi dokumentasi pembantu dan kategori pengelola media sosial terbaik di lingkungan Pemkot Bekasi.

Kedua penghargaan tersebut masing-masing mendapatkan nilai 92 dan 95.

Sekretaris Kecamatan Pondok Gede, Teti Handayani selaku Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) mengungkapkan rasa syukur atas capain yang telah diterima.

“Ini semua berkat kerja tim dari kecamatan pondok gede, sehingga kita bisa mendapatkan penghargaan dari Pemkot terkait pengimplementasian UU KIP No 14 Th 2008,” ungkap Teti kepada awak media di Bekasi, Senin (19/10).

Ia juga mengatakan bahwa keberhasilan ini ialah merupakan komitmen kecamatan pondok gede kepada masyarakat dalam penyebarluasan informasi.

“Semaksimal mungkin kita akan transparan kepada masyarakat agar masyarakat juga bisa mendapatkan informasi sejelas mungkin dan masyarakat puas dengan hasil kerja kita,” tuturnya.

Terpisah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengucapkan selamat kepada PPID yang telah mendapat penghargaan. Ia meminta kepada PPID yang mendapat sertifikat penghargaan terbaik agar kedepannya tidak ada lagi keluhan terkait ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Jadi harus lebih responsif lagi untuk kedepannya,” ucapnya.

Rahmat menyebut bahwa sebagai pejabat pengelola informasi daerah wajib untuk memberikan informasi berdasarkan data dan fakta yang valid.

Sehingga, sambung Rahmat, masyarakat dapat memantau dan mengetahui perkembangan instansi terkait dan tidak perlu repot atau bingung mengenai keberadaan kabar dari sebuah instansi. (Adv)

BACA JUGA :  Ratusan Jamaah Majlis Dzikir Arriyadh Antusias Ikuti Maulid Nabi SAW

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed